SETELAH lulus mempertahankan disertasinya dihadapan penguji dengan nilai sangat memuaskan.
Hal itu dilakukan Amien Ruâati dalam sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum yang berlangsung di Aula Lantai II Rektorat Universitas Pattmura, Kamis (2/12) lalu.
Sidang ujian terbuka tersebut merupakan Program Pascasarjana Universitas Pattimura Ambon.
Amien Ruâati mempresentasikan disertasinya untuk mendapat gelar Doktor dengan judul âEksistensi dan Kekuatan Eksekutorial Putusan Mahkamah Konstitusiâ.
Amien RuâAti yang juga istri dari Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua itu dalam pemaparan disertasi menjelaskan, Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga Peradilan yang dibentuk berdasarkan UUD 1945 yang berkewenangan secara konstitusional untuk melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 yang putusannya bersifat final dan mengikat.
Namun dalam pelaksanaan pengujian, putusan Mahkamah Konstitusi banyak yang tidak dilaksanakan oleh lembaga negara lain yang mempunyai tugas untuk menindaklanjuti maupun melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut sehingga secara hukum dapat mengganggu eksistensi dan kekuatan implementasi dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
âPerkembangan hukum terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi selama ini tidak berjalan sebagaimana semestinya sehingga melalui disertasi ini adanya perbaikan pembangunan hukum sehingga setiap masyarakat dapat mendapatkan keadilan, kepastian dan manfaat dari hukum itu sendiri,â harap Ruâati.
Sidang Promosi Doktor tersebut diketuai oleh Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. M. J. Saptenno, SH, M.Hum sekaligus juga sebagai penguji I., Wakil Ketua Prof. Dr. Ir. A. S. W. Retraubun, MSc dan Wakil Ketua sekaligus Penguji II Dr. R. J. Akyuwen, SH, M.Hum., Penguji III Dr. J. J. Pietersz, SH, MH.
Sementara untuk Promotor ada Prof. Dr. S. E. M. Nirahua, SH, MHum., Ko Promotor Dr. J. Tjiptabudy, SH, MHum dan Dr. H. Salmon, SH, MH., Penguji Eksternal Prof. Dr. Irwansyah, SH, MH dari Universitas Hasanuddin Makassar serta Penguji Akademik Dr. V. Sidubun, SH, LLM dan Dr. Revency Vania Rugebregt, SH, MH.
Amien RuâAti Tuasikal berhasil memperoleh Gelar Doktor dengan nilai IPK 3,85 predikat sangat memuaskan setelah berhasil mempertahankan disertasinya didepan para penguji. (S-36)