AMBON, Siwalimanews – Pasca mengalami penundaÂan, pasangan Hendrik LeweriÂssa dan Abdullah Vanath dipasÂtikan akan dilantik pada 20 FeÂbruari mendatang.
Kepastian pelantikan GuberÂnur dan Wakil Gubernur MaÂluku periode 2025-2030 ini disampaikan Plh Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi SaÂbirin kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (3/2).
Sekda menjelaskan kepastian pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku ini didapatkan setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Muhamad Tito Karnavian.
âTadi pagi jam 08.00 WIB baru saja melakukan rapat koordinasi antara Mendagri, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta para sekda dan diputuskan tanggal 20 Februari,â ujar Sekda.
Menurut Sekda, pelantikan kepala daerah akan dibagi dalam dua gelombang yakni pada 20 Februari difokuskan bagi kepala daerah yang tidak ada sengketa di MK maupun kepala daerah yang gugatan tidak diterima MK.
Sedangkan bagi kepala daerah yang gugatannya berlanjut di MK, maka pelantikan akan dilakukan setelah putusan dijatuhkan pada Maret mendatang.
âJadi untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku karena tidak ada sengketa di MK maka pelanÂtikan di 20 Februari,â ucap Sekda.
Sekda pun memastikan Mendagri dalam rapat koordinasi tersebut telah memastikan tidak ada lagi penundaan pelantikan kepala daerah. (S-20)