SIWALIMA.id > Berita
Parlamentaria DPRD Maluku , Suplemen | Selasa, 27 Mei 2025 pukul 15:40 WIT
Werembinan: Kapal Nelayan di Tanimbar Belum Miliki Izin

KETUA Fraksi PDIP, DPRD Maluku, Andre Werembinan meminta ketegasan dari Dinas Perikanan Maluku atas sejumlah kapal nelayan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang belum memiliki izin.

Ia juga meminta untuk Kepala Dinas Perikanan menyampaikan data kapal nelayan yang beroperasi di Maluku.

“Di Tanimbar hanya 14 kapal yang punya izin menangkap telur ikan, saya tidak tahu di Kabupaten Aru, Seram dan Tual berapa banyak tetapi faktanya banyak yang tak miliki izin beroperasi,” ungkap Werembinan, saat menyampaikan pendapat pada rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Aru, Senin (26/5).

Jujur ini sisi gelap, eksploitasi perikanan di Maluku. Ada kejahatan, ada perampokan terhadap eksploitasi ikan dan kita hanya nonton begitu saja.

“Ini harus kita sikapi bersama, bukan hanya di Aru, Seram, Malra maupun di Tanimbar tetapi ini soal Maluku,” tandasnya.

Ketua DPC PDIP Tanimbar itu juga meminta ketegasan DPRD Provinsi Maluku, untuk mendapatkan data izin kapal pada Dinas Perikan agar setiap kabupaten dapat mengawasi kapal yang tak punya izin operasi.

Menurutnya, DPRD Maluku harus tegaskan kepada Kepala Dinas Perikanan untuk menyerahkan data izin kapal pada setiap kabupaten/kota supaya pemerintah kabupaten/kota turut mengawasi kapal-kapal yang tidak ada izin.

“Saya tahu di Maluku hanya ada 14 kapal yang memiliki izin, kalau digabungkan dari Aru hingga Tanimbar ada sekitar 300-an kapal operasi itupun tak sampai 5 % yang dapat izin. Itu berarti hanya 5 % saja hasil tangkap telur ikan yang dihitung dalam DBH. Kita belum persoalan DBH yang tak adil kepada kita,” tegas Werembinan.

Selain itu, Ia juga meminta Pemprov Maluku dan kabupaten/kota agar hasil tangkap telur ikan tidak diekspor keluar daerah.

“Kami juga minta supaya hasil tangkap telur ikan tidak dijual ke Jawa, Cina dan sebagainya tetapi ada presentasi yang jual di lokal. Bagaimana kita punya telur ikan dijual untuk orang-orang Tiongkok, Jepang dan Korea sana konsumsi lalu kita yang punya lahan penghasil ini kita cuma nonton. Kita punya generasi tidak pernah rasakan telur ikan itu seperti apa, ini salah besar,” tandasnya.

Ini bentuk eksploitasi yang brutal. Kita anggap hal yang didepan mata kita ini hanya sesuatu. DPRD Aru juga harus tegas kepada pemerintah, supaya ini harus adil sehingga persentase jual itu juga ada di pasar lokal.

“Yang berikut, soal DBH ini tidak ada ketidaksiapan sama sekali. DBH kita ini disemua daerah merasakan itu. Bahkan dibagi rata dan saya kira ini tidak adil bagi Maluku. Oleh karena itu, kita harus ada dalam satu rampak untuk terobos aturan-aturan yang tidak adil kepada Maluku,” bebernya.(S-26)

BERITA TERKAIT