GUBERNUR Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno memilih absen pada paripurna pemberhentian yang digelar DPRD Maluku, Jumat (1/12).
Kondisi ini menambah daftar panjang ketidakhadiran Murad-Orno dalam setiap agenda penting di gedung DPRD Provinsi Maluku.
Tak hanya Gubernur dan Wakil Gubernur, hingga paripurna selesai tidak nampak satu pun batang hiÂdung dari pimpinan OPD dilingkuÂngan Pemerintah Provinsi Maluku.
Merespon ketidakhadiran GuberÂnur dan Wakilnya, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengaku pihaknya telah menyampaikan surat undangan kepada orang nomor satu dan dua di Provinsi itu.
âKami bersyukur karena paripurna pemberhentian gubernur dan wakil gubernur berjalan dengan baik dan yang pasti kami sudah mengundang mereka dan mereka tidak hadir,â ujar Watubun kepada wartawan usai paripurna pemberhentian.
Watubun mengatakan, seharusÂnya gubernur dan wakil gubernur Maluku hadir dalam paripurna pemÂberhentian sebab agenda tersebut penting dalam rangka suksesi keÂpemimpinan di Provinsi Maluku.
Ketidakhadiran gubernur dan wakil gubernur baru pernah terjadi di Maluku sebab dalam paripurna pemberhentian beberapa kepala daerah baik bupati dan walikota kota di Maluku justru langsung dihadiri apalagi dalam sebab ketidakhadiran hadir.
âUntuk kepala daerah lain di Maluku seperti Maluku Tenggara, Tual , Ambon, Tanimbar semuanya menghadiri, hanya di kita saja yang aneh sebab gubenur dan wakil gubernur tidak hadir,â bebernya.
Kendati begitu, Politisi PDIP Maluku ini menegaskan ketidakhadiran Gubernur dan Wakil tidak akan mengurangi rasa hormat dan wibawa lembaga DPRD Provinsi Maluku sebab yang dijalankan adalah amanat UU bukan keinginan DPRD.
âTentu kita akan menyampaikan laporan terkait dengan persoalan ini kepada Mendagri nantinya,â tegasnya. (S-20)