WALIKOTA Ambon memberikan insentif kepada 800 penjaga rumah ibadah di Kota Ambon.
Pemberian insentif tersebut merupakan bagian dari implementasi program prioritas ke-15 Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2025â2030 dimana dalam program tersebut berupa penguatan peran lembaga keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta pemberian insentif kepada penjaga rumah ibadah seperti tuagama, marbot, kostor, penjaga pura dan penjaga wihara.
Penyerahan insentif dilakukan dalam pertemuan bersama antara pemerintah Kota Ambon dengan ratusan penjaga rumah, Walikota hadir di dampingi ketua TPP PKK Kota Ambon serta para pimpinan OPD dan pemuka agama yang berlangsung di Ballroom Maluku City Mall, Kamis (3/7).
Walikota Ambon dalam kesempatan itu mengungkapkan, pemberian insentif merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Ambon bagi para penjaga rumah ibadah. Disamping itu, penyerahan insentif tersebut juga merupakan perwujudan dari janji kampanye.
âInsentif ini merupakan komitmen saya dan Ibu Ely Toisuta saat kampanye dan selain itu hal ini juga masuk dalam 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon,â ungkap Wattimena dalam sambutannya.
Selain itu, insentif tersebut juga merupakan bentuk apresiasi kepada para penjaga rumah ibadah. Sebab menjadi penjaga rumah ibadah merupakan suatu tugas yang mulia.
âKita tahu menjaga rumah ibadah merupakan tugas yang mulia sehingga Pemerintah Kota perlu memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja yang dilakukan oleh para penjaga gereja. Jangan lihat nominalnya tetapi lebih keÂ-pada ketulusan pemerintah kota untuk berbagi kepada sesama antar umat beragama,â terangnya.
Ia berharap program pemberian insentif ini akan memotivasi para penjaga tempat ibadah untuk terus setia dalam pekerjaannya dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya serta dapat memudahkan umat dalam memperkuat nilai-nilai toleransi di masyarakat.
Untuk diketahui, pemerintah Kota Ambon memberikan insentif sebesar Rp 150 ribu per orang selama 6 bulan yakni periode Juni-Desember.
Nantinya ditahun depan pemerintah Kota Ambon akan menganggarkan dana untuk insentif kepada para penjaga rumah ibadah tersebut. (S-29)