SIWALIMA.id > Berita
Malteng Membangun , Suplemen | Selasa, 8 Juli 2025 pukul 15:53 WIT
Sertifikat Produk Halal Diberikan Bupati bagi UMKM

BUPATI Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menyerahkan sertifikat produk halal kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Maluku Tengah.

Penyerahan sertifikat ini berlangsung usai peresmian Gedung Pusat Layanan Haji Terpadu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah di Masohi, Senin ( 7/7).

Penyerahan sertifikat produk halal ini disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku, H. Yamin, dan Kepala Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael.

Bupati berharap dengan adanya sertifikat produk halal ini, para UMKM dapat terus berkembang dan menyokong pertumbuhan ekonomi di Maluku Tengah.

Kepala Seksi Bimas Islam, Yahya Wasahua, menyatakan bahwa pada hari ini, sebanyak 50 sertifikat produk halal diserahkan kepada UMKM di Kecamatan Kota dan Amahai.

“Tahun-tahun sebelumnya sudah diserahkan. Diterbitkan selama ini, Maluku Tengah ada sekitar 400 sertifikat halal untuk UMKM,” kata Yahya.

Namun, Yahya juga mengingat­kan bahwa masih banyak UMKM di Maluku Tengah yang belum memiliki sertifikat produk halal. “Untuk sertifikat produk halal, Maluku Tengah banyak yang belum terdistribusi, ini tergantung animo masyarakat,” kata Yahya.

Yahya juga mengingatkan bahwa sertifikat produk halal akan menjadi kewajiban bagi UMKM pada tahun 2026. “Kalau tidak, resikonya UMKM-nya terhambat,” kata Yahya.

Selain itu, proses penerbitan sertifikat produk halal juga akan berubah menjadi berbayar pada tahun depan.(S-17)

BERITA TERKAIT