SIWALIMA.id > Berita
Visi | Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 13:05 WIT
Sanksi Tegas bagi Tiga Pegawai ESDM

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menginstruksikan untuk memberikan sanksi keras kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Maluku.

Instruksi ini diberikan gubernur pasca Polda Maluku menetapkan tiga ASN masing-masing inisial HB, P dan U dalam kasus pencurian merkuri pada Dinas ESDM beberapa waktu lalu.

Sejak kasus pencurian barang bukti tindak pidana titipan Kejaksaan Negeri Masohi pada 14 September hingga penetapan tiga ASN sebagai tersangka telah dilaporkan kepada gubernur

Pemerintah Provinsi Maluku tidak akan mentolerir pelaku kejahatan pencurian merkuri yang dilakukan oleh ASN baik PNS, P3K maupun outsourcing.

Karenanya itu, Gubernur telah meminta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku untuk selanjutnya dijatuhkan sanksi pelanggaran disiplin ASN termasuk disiplin berat.

Instruksi Gubernur Maluku itu merupakan langkah tepat untuk mendukung proses hukum yang sedang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku.

Sanksi tegas berupa pemecatan harus diberikan terhadap tiga pegawai Dinas ESDM, tersangka pencurian merkuri. Karena perbuatan yang dilakukan ketiga pelaku telah mencoreng nama institusi sekaligus tidak mendukung upaya pemerintah provinsi memastikan keselamatan lingkungan.

Perbuatan pencurian merkuri yang dilakukan merupakan kejahatan yang tidak boleh ditoleransi, karena telah melanggar aturan disiplin ASN sehingga sanksi tegas harus diberikan.

Proses hukum dan disiplin ASN merupakan dua hal yang terpisah namun pasca penetapan tersangka oleh Polda tentu harus juga diikuti dengan proses disiplin oleh Pemprov Maluku untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

Bahan berbahaya yang jika dijual untuk kepentingan tertentu dapat membahayakan masyarakat, karena dampak penggunaan merkuri bagi lingkungan itu sangat fatal jika tidak dikelola dengan baik.

Kita juga berharap penyidik Ditreskrimum Polda Maluku dapat mengusut kasus ini hingga tuntas. Artinya kemungkinan ada tersangka lain juga harus menjadi perhatian serius penyidik.

Polda Maluku harus membuka aktor intelektual dari perbuatan pencurian merkuri di ESDM tersebut. Jika ada tersangka lain siapapun itu harus diusut supaya terang benderang kasus ini.

Kita tentu saja mendukung proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Maluku dan berharap penanganan kasus ini berjalan transparan dan profesional, tetapi juga berjalan cepat sehingga prosesnya bisa sampai ke pengadilan.

Disisi yang lain, proses hukum jalan tetapi tindakan sanksi disiplin terhadap ketiga ASN itu harus dilakukan, karena tidakan tersebut tidak bisa ditolerir.

Langkah tegas dari gubernur harus ditindaklanjuti secepatnya oleh BKD sehingga tidak memperhambat proses hukum, tentu sanksi diberikan sesuai dengan tindakan kesalahan yang dilakukan. 

Semoga kasus ini akan diusut dengan cepat dan tuntas dan tidak mandek ditengah jalan.(*)

BERITA TERKAIT