AMBON, Siwalimanews – Hingga kini, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Saumlaki belum menerapkan kinerja dalam wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melaÂyani (WBBM).
Kabid Keamanan Kanwil KemenÂterian Hukum dan Ham Provinsi MaÂluku, Lissa Ch Kiessya mengatakan, hingga kini di Maluku ini ada 18 UPT namun sampai sekarang ini hanya baru 17 UPT yang mengikuti WBK dan WBBM, satu yang belum itu di Rupbasan Saumlaki karena belum ada pegawainya, yang baru ada adalah pimpinan dan pejabat tetapi pelaksana belum ada ada.
âKegiatan dihari ini terkait deÂngan Resolusi PemasyaraÂkatan yang diturunkan oleh Dirjen, dimana tahun 2020 ini kita harus melaksaÂnakan ada 15 point menuju WBK dan WBBM,â ujarnya, kepada warÂtawan, di Rutan Klas II A Ambon, Kamis (27/2).
Plh Karutan Klas II A Ambon, Ali Sia meminta, agar di tahun 2020 ini WBK dan WBBM ini lebih ditingÂkatkan di Maluku ini meraih peringÂkat yang terbaik.
âDiharapkan bagi pegawai di RuÂtan Klas II A Ambon, tolong ditingÂkatkan lagi WBK dan WBBM serta disiplinnya ditingkatkan lagi, terutaÂma menjaga etika dan pelaÂyanan kepada masyarakat,â pintanya.
Sementara itu, Kasubid Pelayanan Tahanan, Dorsina J Jadera mengataÂkan, tugas dan pelayanan dari Rutan Klas II A Ambon memperhatikan hak-hak warga binaan pemasyaÂrakatan seperti cuti bersama, remisi, cuti mengunjungi keluarga dan pembebasan bersyarat.
âItu yang diutamakan dan ini adalah program unggulan dari pelaÂyanan tahanan kemudian tugas utaÂma pelayanan tahanan yaitu memÂbina warga binaan yang mereka lakuÂkan kejahatan yang sudah diketahui oleh negara dan dimasukan kedalam Lapas/Rutan, tugas utama kita adalah membina mereka agar lebih baik dan keluar menjadi orang yang baik dan berguna bagi mereka dan lingkungan mereka serta memberiÂkan diklat-diklat yang berguna bagi mereka agar mereka kelak bebas dapat berguna bagi pribadi, keluarga dan masyarakat,â jelasnya.
Selain itu terkait dengan pelayaÂnan makan bagi tahanan maupun warga binaan, kata dia, sesuai 10 hari maka di Rutan Ambon telah lakÂsanakan dengan menu makanan dari Dirjen Pemasyarakatan, dimana delapan hari makan daging dan dua hari makan ikan kemudian buah setiap hari disajikan.
âJadi kita tidak dalam sistem penjara tetapi sistem pemasyaraÂkatan yang perlu perubahan dan pembinaan bagi mereka,â katanya.
Sementara itu Kepala Keamanan Rutan Klas II A Ambon mengatakan, bagaimana menÂciptakan suasana dalam rutan ini dalam aman dan kondusif, tidak ada kegaduhan, kebersihan juga perlu ditata dengan baik namun intinya bagaimana caranya lebih ditingkatkan lagi kewaspadaan kepada para petugas keamanan untuk menciptakan rutan ini lebih aman.
Selain itu Kepala Seksi PengeloÂlaan dan Kepala Seksi Bimbingan Kegiatan Kerja juga membeberkan program unggulan yang dilaksanaÂkan di Rutan Klas II A Ambon. (S-16)