KEPALA KPP Pratama Ambon, Widi Pramono mengatakan, pengelolaan keuangan khususnya perpajakan di Maluku Barat Daya termasuk yang terbaik di Provinsi Maluku. Apresiasi kepada BKAD MBD yang telah melakukan keuangan terutama perpajakan dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon.
âSaya tidak kuatir perpajakan di Maluku Barat Daya, karena pengeÂlolaan keuangan khususnya perpajakan di Maluku Barat Daya termasuk yang terbaik di Provinsi Maluku. Kami patut memberikan apresiasi kepada BKAD MBD yang telah melakukan rekonsiliasi keÂuangan terutama perpajakan dengan kami. MBD adalah Kabupaten yang paling cepat dalam melakukan rekonsiliasi. Untuk rekonsiliasi keuangan dan pajak, MBD nomor satu,â ujar Pramono, dalam samÂbutannya saat menggelar SosiaÂlisasi Kewajiban Perpajakan bagi BenÂdahara OPD dan Bendahara Desa di Kabupaten MBD, yang berlangÂsung di Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat (14/10).
Pramono menambahkan pada Tahun 2021, dari 117 desa yang ada di Maluku Barat Daya, hanya 4 Desa yang belum membayar pajak. Dirinya berharap, semua komponen mampu mendukung dan melaksanakan perpajakan dengan baik. Karena dari pajak kita mampu membangun daerah ini dengan baik.
Di tahun 2021, Kabupaten Maluku Barat Daya dianugerahi pengharÂgaan atas prestasi sebagai KabuÂpaten Terbaik Dalam Kategori âKeÂtepatan Waktu Pelaporan Berita Acara Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak Pusat Tahun 2021 di Provinsi Malukuâ, Desa Kumur, Kecamatan Damer menerima penghargaan atas prestasi sebagai Desa âKonsistensi Pembayaran Pajak Terbaik Year Over Year Kabupaten Maluku Barat Dayaâ, serta Desa Latalola Kecil, KeÂcamatan Pulau Masela sebagai Desa âPembayar Pajak Terbesar tahun 2021 Kabupaten Maluku Barat Dayaâ.
Sementara itu, Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach menyampaikan apresiasi atas pelayanan pajak yang semakin baik, khususnya kepada masyarakat akan kesadaran bersama membayar pajak. Sumber pendapatan negara bersumber dari pajak, selain pendaÂpatan lainnya. Juga mengapresiasi kinerja para bendahara atas layanan pemungutan dan pelaporan pajak.
Dikatakan, sumber-sumber penÂdapatan pajak harus dicek secara baik dan jeli. Harus dapat mengidenÂtifikasi pajak-pajak yang harus ditagih. Selain itu, potensi pajak di daerah yang nilai pajaknya sudah terjadi perubahan, harap semuanya dapat diperhatikan untuk dapat meningkatkan pajak daerah.
âTerima Kasih kepada teman-teman bahwa selama ini pelayanan pajak kita sudah berjalan dengan baik, tatapi harus kita jaga. Pajak Itu kewajiban kita, kalau kita ingin negara ini masih terus membangun. Karena sumber pendapatan negara, terbesar dari pajak selain pendapaÂtan lainnya. Kiranya lewat kegiatan sosialisasi ini kita dapat mengetahui mana saja yang bisa diambil,â ungkap bupati dalam sambutannya.
Kata bupati, ada potensi-potensi pajak di daerah sini yang belum sempat atau mungkin nilai pajaknya sudah berubah, tetapi masih dihitung dengan nilai pajak yang lama, kiranya mendapat perhatian.
âTujuannya untuk meningkatkan pendapatan dari pajak. Pemerintah Daerah akan tetap membantu dan mendukung dalam efektifitas pelaÂyanan pajak di daerah,â ujarnya.
Bupati juga menyampaikan perÂmasalahan pemungutan pajak khuÂsusnya pajak galian C yang pekerÂjaan-pekerjaan fisik yang bersumber dari APBN. Daerah dirugikan karena pemungutan pajak masuk pada KPP Pratama Jakarta bukan KPP Pratama Ambon. Sehingga perlu dicarikan solusi yang tepat.
Bupati berharap, harus bersepaÂkat bahwa daerah hanya bisa dibaÂngun dengan baik, hanya dengan kita sendiri bisa menghasilkan uang untuk membantu, lewat pajak dan pendapatan-pendapatan lainnya. Sosialisasi ini mengingatkan pemungut pajak, tentang kewajiban memungut dan melaporkan, karena kontribusi pajak berperan penting membantu percepatan pembanguÂnan daerah.
Hadir dalam kegiatan ini, SeÂkretaris Daerah Kab.MBDÂ A. Siamiloy, Pejabat dan Staf KPP Pratama Ambon, Kepala KP2KN Saumlaki, Pimpinan OPD pada lingkup Pemda MBD, para Asisten, PPK OPD, Bendahara OPD, Bendahara Dana BOS dan BendaÂhara Desa.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi yang dibawakan oleh Grace Caroline, penyuluh pajak pada KPP Pratama Ambon serta sesi diskusi. (S-08)