SIWALIMA.id > Berita
Daerah | Kamis, 11 September 2025 pukul 15:42 WIT
Praktik Aktivitas Keuangan Ilegal Rugikan Masyarakat

DOBO, Siwalimanews – Di era digital, kemudahan akses informasi dan transaksi keuangan juga dibarengi dengan munculnya berbagai modus kejahatan keuangan yang merugikan masyarakat awam.

“Adanya praktik-praktik aktivitas keuangan illegal, seperti investasi bodong, pinjaman online illegal dan lain sebagainya yang merugikan masyarakat, Kata Wabup Kepulau­an Aru saat membuka sosialisasi Sat­gas Pemberantasan Keuangan Ilegal dan Indonesia Anti Scam-Center di Kabupaten Kepulauan Aru, kemarin.

Ia menjelaskan modus-modus ke­jahatan keuangan seringkali tampil dengan janji-janji manis dengan keuntungan yang tidak masuk akal.

Kabupaten Kepulauan Aru, de­ngan karakteristik geografis dan sosial Masyarakatnya, tentu tidak luput dari potensi ancaman ini.

Olehnya, keberadaan Satgas ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah, OJK, penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat memerangi kejahatan keuangan.

Selain itu, guna meningkatkan kewaspadaan agar masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tidak rasional, perlu diperkuat sinergi dan koordinasi antara seluruh pemangku kepentingan.

Sementara Kepala OJK Maluku, Andi Muhammad Jusuf arahannya mengatakan, sosialisasi omo bertu­juan mengedukasi masyarakat ten­tang pentingnya melaporkan peni­puan keuangan dan penggunaan IASC sebagai pusat penanganan aduan untuk penipuan.

“Satgas PASTI tujuannya adalah untuk mencegah dan memberantas berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal, seperti investasi bodong dan pinjol ilegal, demi melindungi masyarakat dari penipuan,” je­lasnya. (S-11)

BERITA TERKAIT