AMBON, Siwalima.id - Polda Maluku menggelar rekonsiliasi, penyusunan dan penyajian laporan keuangan triwulan III 2026 dengan melibatkan seluruh Kaur Keuangan serta operator dari satuan kerja Polda Maluku dan Polres jajaran.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Ambon itu dibuka Kabid Keuangan Polda Maluku, Kombes Bangun Widi Septo didampingi Ps. Kasubid Dalverif Bidkeu Polda Maluku, Kompol Helda Siwabessy dan Kasi Pembinaan Sistem Akuntansi, Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Pusat.
Dalam rilis Humas Polda Maluku yang diterima Kamis (8/10), Kombes Bangun mengatakan, rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data sekaligus meningkatkan kualitas laporan keuangan agar lebih akurat, tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, rekonsiliasi laporan keuangan tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif.
“Kami minta seluruh Kaur Keuangan dan operator memaksimalkan proses rekonsiliasi sehingga laporan keuangan yang dihasilkan semakin baik, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pinta Kombes Bangun.
Ia juga mengingatkan para bendahara satker agar menjalankan tugas sesuai ketentuan serta terus meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan keuangan negara.
“Bendahara memiliki tanggung jawab penting dalam pengelolaan keuangan di satker. Karena itu, tugas harus dilaksanakan secara profesional, disiplin dan sesuai aturan,” pintanya.
Polda Maluku terus mendorong peningkatan kompetensi personel yang mengemban fungsi keuangan.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi agar semakin profesional, transparan dan akuntabel.(S-25)