AMBON, Siwalimanews – Polda Maluku mencatat selama digelarnya operasi patuh sejak 14-27 Juli ditemukan sebanyak 553 pelanggaran lalu-lintas.
âDari jumlah tersebut 280 pelaÂnggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor dan 273 oleh pengeÂmudi kendaraan roda empat,â jelas Dirlantas Polda Maluku, Kombes Yudi Kristanto dalam rilisnya, Minggu (27/7).
Dikatakan pelaksanaan operasi penertiban ini ditutup dengan kegiatan terakhir oleh satuan tugas gabungan di jalan Piere Tendean, kawasan Lampu Lima, Kota Ambon.
Pada hari ke-14 itu, petugas kembali menjaring 30 pelanggar, terdiri dari 16 pengemudi roda empat dan 14 pengendara roda dua.
Yudi, yang juga bertindak sebagai Kepala Operasi Daerah mengapreÂsiasi kinerja personel serta peran aktif masyarakat yang mulai menunÂjukkan peningkatan kesadaran berlalu-lintas.
Lanjutnya, operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.
âData yang kami peroleh akan menjadi dasar evaluasi untuk program keselamatan berkendara selanjutnya,â ujarnya.
Selama dua pekan pelaksanaan, petugas fokus menindak pelanggaran kasat mata, seperti pengendara yang tidak memakai helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap.
Ia menekankan pentingnya menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai budaya dan kebutuhan sehari-hari demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Maluku.
âKami tidak akan berhenti melakukan edukasi dan peninÂdakan secara rutin. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari terus menjadi pelopor keselamatan berlalu-lintas,â urainya.(S-25)