AMBON, Siwalima.id - Hampir Sembilan bulan, PT Batutua Tembaga Raya (BTR) selaku pengelola tambang nikel di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya cuek dengan permintaan DPRD Maluku.
Padahal DPRD telah meminta minta hasil analisis dampak lingkungan atas insiden patahnya tongkang milik PT Batutua di Pulau Wetar.
PT Batutua belum menyerahkan hasil analisis dampak lingkungan, padahal sudah hampir sembilan bulan,” kesal ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Jhon Laipeny, Kamis (5/11).
Komisi II juga menyebut persoalan tumpahan material tambang dari tongkang di perairan Wetar menjadi persoalan serius.
Menurutnya kalau soal dampak lingkungan, komisi II tidak dapat berspekulasi terkait kondisi lingkungan lokasi tumpahan material tambang, sebab membutuhkan hasil kajian ilmiah.
“Penyelesaian persoalan ini harus kita selesaikan dengan hati-hati. Komisi II masih menunggu hasil kajian resmi terkait dampak lingkungan, mengingat PT Batutua sebelumnya menjanjikan hasil uji sampel akan disampaikan dalam waktu tiga bulan, termasuk data tenaga kerja yang pernah dijanjikan,” ujarnya.
Komisi II juga telah meminta OPD teknis untuk mengumpulkan data-data valid guna dipertanggungjawabkan kepada DPRD dan akan menjadi dasar penyampaian informasi kepada masyarakat MBD, terutama warga Pulau Wetar.
Terkait langkah tegas yang akan diambil, ia menegaskan komisi II akan mengambil tindakan tegas, apabila terbukti terjadi pencemaran lingkungan berdasarkan hasil uji yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau nanti hasilnya menunjukkan tidak ada pencemaran, tentu tidak perlu ada tindakan tegas lanjutan, tapi kalau sebaliknya dan terbukti mencemari lingkungan, maka kami akan ambil tindakan sesuai kewenangan,” ingatnya.
Untuk diketahui, insiden patah dan tenggelamnya kapal tongkang bermuatan material tambang milik PT Batutua Tembaga Raya (BTR) terjadi di perairan Desa Lurang, Pulau Wetar, Kabupaten MBD pada 26 Agustus 2025 lalu.
Kecelakaan ini menyebabkan sekitar 10.100 ton bijih tembaga (ore) beserta sebuah eskavator tercebur ke dasar laut.(S-20)