AMBON, Siwalimanews – Polresta Pulau Ambon dan Pulau- Pulau Lease merayakan puncak HUT Bhayangkara ke-79 secara sederhana.
Bertindak selaku inspektur upacara Walikota Ambon, Bodewin Wattimena di di lapangan apel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Selasa (1/7).
Pasca upacara, Polresta Ambon melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 5 ton, yang merupakan hasil sitaan Polresta dalam razia di Kawasan Desa Tulehu beberapa waktu lalu.
Pemusnahan sopi dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Ambon dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya dapat terjaga dengan baik.
Walikota Ambon Bodewin Wattimena disela sela pemusnahan mengatakan, Pemkot akan terus bersinergi dengan Polresta Ambon dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di kota bertajuk City Of Music itu.
Komitmen tersebut, ditunjukan dengan sharing informasi terkait faktor-faktor pemicu dan salah satu penyebab yakni miras.
âDalam tugas kepolisian, Polresta Ambon berupaya dan memastikan pemicunya bisa diminimalisir lewat razia dan pemusnahan yang dilakukan saat ini, ” ucap walikota.
Menurutnya, sopi merupakan salah satu mata pencarian, jika dikelola secara baik dan tertanggung jawab, untuk itu Pemkot Ambon akan mencari solusi terbaik untuk mengatur peredarannya.
“Kedepan pemerintah akan mencari solusi terbaik untuk peredaran sopi, paling tidak sopi tidak menjadi pemicu kejahatan, namun memberi manfaat bagi masyarakat. Kita berupaya memfasilitasi agar sopi jadi pendapatan bagi masyarakat, bukan jadi biang kriminalitas,â tandas walikota.
Sementara itu, Kapolresta Ambon AKBP Yoga Putra Prima Setya menambahkan, sopi merupakan salah satu akar masalah kamtibmas di Kota Ambon.
“Berdasarkan data yang Polresta himpun sejak Januari hingga Juni 2025, terdapat 83 kasus kekerasan yang sebagian besar pemicunya dari miras, belum lagi 42 kasus laka lantas, termasuk beberapa konflik antara pemuda yang juga pemicunya adalah miras,â ungkap kapolresta.
Kapolresta juga, mendukung langkah walikota guna mencari solusi terkait pengendalian dan peredaran miras tradisional tersebut.
“Mudah-mudahan pengendalian dan peredaran dari miras sopi ini lebih terkontrol lagi sesuai aturan dan juga arahan walikota untuk mencari solusi, salah satu terkait wacana ekspor yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dari segi mata pencarian dan pendapatan,” ujar kapolresta.(S-10)