SIWALIMA.id > Berita
Online | Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 21:53 WIT
MPP Beroperasi, Tunggu Verifikasi Kemenpan-RB

AMBON, Siwalima.id - Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Ambon direncanakan akan beroperasi di awal tahun 2027, namun semua itu menunggu hasil verifikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi. 

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Feberien Maail menjelaskan, pembangunan fisik gedung MPP memang telah rampung. Namun, gedung tersebut masih membutuhkan interior serta fasilitas pendukung untuk menunjang aktivitas pelayanan serta verifikasi dari Kemenpan RB.

“Kalau tahun kemarin bangunan fisiknya sudah siap, tetapi masih kosong. Tahun ini kita siapkan interior dan fasilitas pelayanan, termasuk back office untuk petugas,” jelas Maail kepada Siwalima.id di Balai Kota, Kamis( 29/10).

Setelah seluruh fasilitas selesai disiapkan kata Maail, Pemkot Ambon merencanakan soft opening pada awal 2027. Meski demikian, kesiapan gedung bukan satu-satunya syarat agar MPP dapat beroperasi secara penuh, sebab pemkot juga harus memastikan sistem dan prosedur pelayanan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

Setelah pelaksanaan soft opening, Kemenpan-RB akan melakukan verifikasi selama tiga bulan. Verifikasi tersebut, mencakup kesesuaian prosedur pelayanan, tata cara operasional serta kesiapan sarana dan prasarana yang tersedia di MPP.

“Pemerintah kota bisa melakukan soft opening terlebih dahulu. Setelah itu, selama tiga bulan akan dilihat, apakah standar prosedur dan fasilitas pelayanan yang disiapkan sudah sesuai dengan ketentuan MPP,” ucap Maail.

Maail mengaku, hasil verifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses penetapan dan peresmian MPP sesuai mekanisme yang berlaku di tingkat nasional.

Untuk itu, diharapkan seluruh tahapan persiapan dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga MPP bisa segera memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai jenis layanan publik di satu lokasi.

“Dengan kehadiran MPP, pelayanan diharapkan menjadi lebih terintegrasi, efektif dan efisien. Masyarakat pun dapat mengurus berbagai keperluan administrasi melalui satu pusat pelayanan tanpa harus mendatangi sejumlah kantor pemerintahan secara terpisah.(S-30)

BERITA TERKAIT