AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berencana melakukan pengadaan video conference kepada 11 kabupaten/kota.
Hal ini disampaikan Sekda Maluku, Kasrul Selang kepada wartawain usai membuka rapat forum OPD Dinas KomuÂnikasi dan Informasi Provinsi Maluku, Kamis (27/2).
Sekda mengaku, kebutuhan alat ini untuk memudahkan gubernur melakukan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah baik kabuÂpaten maupun kota.
âJadi kebutuhan alat ini selain melakuÂkan koordinasi, konsoludasi juga melaÂkukan pengawasan mengurangi rentang kendali antar pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, untuk berkoorÂdinasi berÂbagai hal proses pemerintahan,â jelas guÂberÂnur dalam sambutannya yang dibacaÂkan oleh sekda Maluku pada acara forum OPD Dinas Kominfo Maluku, Kamis (27/2).
Untuk itu, lanjutnya, forum OPD dihaÂrapkan mensinkronisasikan program/kegiatan antara provinsi dan kabupaten/kota untuk tahun 2021.
Selain itu kata dia, urusan persandian dan urusan statistik juga harus diperÂhatiÂkan dengan diberlakukannya PermenÂdagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasiÂfikasi kodefikasi dan nomenklatur perenÂcanaan pembanguÂnan dan keuangan daeÂrah, diharapkan dapat menjadi pedoman penyusunan program/kegiatan dinas koÂminfo provinsi dan kabupaten/kota ke depan.
Gubernur mengharapkan, agar kegiaÂtan itu dapat menghasilkan pokok-pokok pikiran yang dapat dijadikan dasar bagi penerapan sistem pembangunan berbasis elektronik, di Provinsi Maluku dengan baik, sehingga dapat mendukung proses penentuan dan arah kebijakan pemerintah.
Untuk itu, kata Mantan Komandan Korps Brimob Polri ini, diperlukan dukungan teknologi informasi dan komunikasi bagi pemda, guna menunjang kelancaran setiap kegiatan organisasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Menurutnya, Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemeÂrintahan berbasis elektronik, mengamaÂnatkan dengan jelas tentang upaya pemeÂrintah dalam menerapkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di sektor pemerintah.
Oleh karena itu, kata gubernur, didalam pengembangannya, penyeÂlenggaraan pemerintahan berbasis elektronik harus dilaksanakan secara efisien, efektif dan transparan dengan mengoptimalkan jejaring komunikasi, koordinasi dan kolaborasi lintas instansi termasuk dengan elemen masyarakat. âHarapan saya agar OPD yang membidangi Komunikasi dab Informasi sebagai salah satu unsur perangkat pemerintah terus berupaya untuk memÂ-fungsikan dirinya sebagai fasilitator, mediator serta koordinator fungsi fungsi Komunikasi dab Informarika tersebut,â tandasnya. (S-39)