SIWALIMA.id > Berita
Pemerintah Kota Ambon , Suplemen | Senin, 7 Juli 2025 pukul 16:41 WIT
Pemkot Gelar Sosialisasi Tarif Retribusi TPI

PEMERINTAH Kota Ambon menggelar sosialisasi terkait retribusi pada Tempat Penyediaan Ikan di Pasar Arumbai, Mardika, Kamis (19/6).

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena saat membuka kegiatan itu  mengungkapkan sosialisasi tersebut digelar berdasarkan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024. Dimana dalam upaya melakukan penataan kota yang lebih baik serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, tarif retribusi yang dibebankan kepada para pelaku usaha penjual ikan tidaklah berat. Sebab seluruh pedagang ikan dibebankan untuk memberikan retribusi sebesar Rp 7.500.

“Hari ini kita terapkan retribusi Rp7.500 per meter persegi bagi pelaku usaha penjual ikan. Dengan tarif itu diharapkan pedagang dapat memberikan kontribusi berupa PAD bagi Kota Ambon,” tuturnya.

Selain itu, PAD dari para pedagang itu pula bukan untuk kepentingan pemerintah. Namun, Pemkot nantinya akan berupaya agar dari retribusi itu nantinya akan dikembalikan lagi kepada para pelaku usaha berupa perbaikan pasar tersebut.

“Selama beberapa tahun ini retribusi yang masuk dari TPI ini tidak capai 500 juta sementara Pemerintah Kota mengalokasi dana yang lebih besar untuk mem­perbaiki pasar Arumbai ini,” tuturnya.

Menurutnya, jika pasar tersebut diperbaiki maka yang akan menikmatinya adalah para pedagang sendiri yang bisa berjualan dengan baik. Untuk itu, para pedagang diharapkan mengikuti sosialisasi itu dengan baik sehingga bisa diterapkan dengan baik pula.

“Jadi pungutan tarif retribusi sudah jelas dan mesti transparan. Kalau ada yang memungut lebih dari tarif itu, segera laporkan karena pemerin­tah Kota hanya memberikan tarif 7.500,” pintanya.

Selain itu Wattimena juga berharap agar para pedagang tertib berjualan di pasar tersebut. Sebab pemerintah Kota Ambon terus berupaya untuk melakukan penataan pasar yang terlihat rapi dan bagus sehingga seluruh masyarakat kota Ambon merasa nyaman dan aman dalam mela­-kukan aktivitas di pasar Mardika.

“Kita ingin pasar ini ditata dengan baik. Apa yang sudah berlangsung ini mesti dipertahankan sehingga kota ini terlihat indah dan nyaman bagi siapa saja, “tandasnya.

Alimudin, salah satu pedagang ikan mengungkapkan bahwa dengan adanya sosialisasi tersebut maka para pedagang tidak lagi ragu dalam memberikan retribusi kepada pemerintah Kota Ambon. Sebab para pedagang sudah mengetahui besaran retribusi yang mesti diberikan.

“Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon atau pak Walikota ini sangat baik Karena lewat sosialisasi ini kita sudah tahu berapa kewajiban kita untuk bayar pajak, “singkatnya.(S-29)

BERITA TERKAIT