PEMERINTAH Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar Sosialisasi Core Value ASN Berakhlak, kerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, di Gedung Serbaguna Tiakur, Rabu (31/7).
Pelaksanaan sosialisasi tersebut digagas Reformer Yeni K. Mozes, yang merupakan salah satu Peserta Pelatihan Kompetensi Administrator (PKA) Angkatan XI Tahun 2024, yang juga Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kab. MBD.
Bupati Maluku Barat Daya, Benjamin Thomas Noach, dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Sementara Sekertaris Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, Daud Reimialy mengatakan, seluruh ASN di Kabupaten MBD harus dapat menunjukan itikad baik untuk terlibat secara aktif dalam membangun daerah ini.
Pasalnya, sebuah daerah akan dikatakan maju kalau ASNnya memiliki akhlak yang baik serta loyalitas dan dedikasi yang tinggi kepada pemimpinnya secara berjenjang.
âKita memiliki ASN yang berkuaÂlitas, namun perlu mendapat perhatian dalam segi pembinaan karakter sehingga berkontribusi bagi pembangunan daerah secara maksimal,â ujarnya.
Konsep Core Value ASN BerÂAKHLAK, menurut Daud Reimialy, harus dipahami dengan benar, bahwa pengertian Core Value ASN BerAkhlak tidak terlepas dari peÂningkatan disiplin ASN yang berÂorientasi pada pelayanan, akunÂtabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaborasi.
âPemerintah memberikan apresiasi atas Sosialisasi Core Value ASN BerAKHLAK yang dilaksanakan hari ini. Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, dapat memperbaiki dan meningkatkan disiplin serta menumbuhkan budaya kerja yang baik menuju MBD yang hebat,â harapnya Pjs Sekda MBD.
Turut hadir, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BPSDM Provinsi Maluku, Arif Uar, selaku narasumber dalam materinya menyampaikan, untuk mewujudkan kinerja ASN yang maksimal maka harus berdasar pada kredibilitas yang dibentuk atas dasar profeÂsionalitas dan kejujuran. Kejujuran dalam kepemimpinan merupakan akar dan modal dari terhindarnya tindakan-tindakan yang bertenÂtangan dengan norma-norma kehiÂdupan, bersosial dan bernegara.
âKepemimpinan adalah suatu kewenangan yang disertai kemamÂpuan seseorang dalam memberikan pelayanan untuk menggerakkan orang-orang yang berada di bawah koordinasinya dalam usaha menÂcapai tujuan. Kata menggeÂrakkan diatas dapat diterjemahkan sebagai suatu sikap dalam meÂmoÂtivasi dan membimbing sekeÂlompok orang tanpa paksaan untuk bertindak dan melakukan upaya-upaya dalam rangka mencapai tujuan,â akuinya.
Dikatakan, proses kepemimpinan perlu diterapkan pada tiga hal utama yaitu membangun integritas dan akuntabilitas kinerja organisasi, mengelola budaya kerja dan memÂbangun jejaring kerja dan kolaborasi.
âKalau kita lihat, salah satu indikasi rendahnya kualitas ASN adalah adanya pelanggaran disiplin yang banyak dilakukan oleh ASN. Padahal pemerintah telah mengeÂluarkan regulasi tentang disiplin ASN yang mestinya diterapkan,â tuturnya.
Oleh sebab itu, kegiatan ini merupakan salah satu tugas dan fungsi dari sekretaris atau dalam hal ini refomer sendiri untuk dapat melaksanakan koordinasi penataan dan pengelolaan administrasi keuangan, kepegawaian, perenÂcanaan dan evaluasi, surat meÂnyurat, kearsipan, administrasi umum, perpustakaan, prasarana dan sarana serta hubungan masyarakat.
Sementara itu, Reformer Yeni K. Mozes, lewat sosialisasi ini meÂngatakan bahwa terobosan inovasi Peningkatan Disiplin ASN (PEDIS) yang reformer lakukan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten MBD adalah selain melakukan sosialiasasi ASN BerAKHKLAK, maka akan mengÂoptimalkan pemanfaatan absen elektronik guna meningkatkan kedisiplinan pegawai Pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten MBD.
âDalam penerapan disiplin pegawai, diberlakukan sistem reward and punishment dimana ada penghargaan yang diberikan bagi ASN yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi. Sebaliknya, pemberian hukuman/sanksi juga akan diberlakukan bagi ASN yang tidak menunjukan kesadaran akan kedisiplinan,â jelasnya.
Diharapkan, lewat sosialisasi ini, ada peningkatan kesadaran dan disiplin ASN di Lingkup Pemkab MBD secara umum bahkan secara khusus bagi ASN yang ada pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten MBD. Adanya peÂningkatan kapasitas ASN yang peduli terhadap pentingnya mengÂupgrade diri (data dan pengetahuan) serta peningkatan pelayanan Pembangunan Zona Integritas kepada Masyarakat.(S-28)