AMBON, Siwalimanews – Untuk memberikan pemahaman yang benar tentang kearsipan keÂpada seluruh aparatur yang menata dan mengelola persuratan dan kearsipan pada tiap-tiap perangkat daerah, maka Organisasi TatalakÂsana Pemerintahan (Ortala) mengÂgelar bimbingan teknis tentang pemberkasan kearsipan.
Bimtek yang dipusatkan di Marina Hotel, Selasa (27/8/) diikuti oleh aparatur penata kelola persuratan dan kearsipan pada tingkat kecaÂmatan dan kelurahan.
Sekretaris Kota Ambon A.G. LatuÂheru dalam sambutannya saat memÂbuka bimtek tersebut mengatakan, arsip sangat penting bagi pemeÂrinÂtahan guna meningkatkan wawasan pengetahuan, keahlian dan keteÂrampilan di bidang tata kelola.
âUntuk itu, perlu adanya satu preÂsepsi yang jelas dalam pelaksanaÂannya yang mengacu pada pola tata kelola kearsipan yang tepat dan prosedural,â ujar sekot.
Menurutnya, upaya awal dalam tata kelola kearsipan yaitu bagaiÂmana dilakukannya langkah-langkah dan pola pemberkasan arsip yang tepat, akurat oleh pengelola arsip dalam setiap perangkat daerah.
Dengan memperhatikan begitu pentingnya tata kelola kearsipan secara tepat dan benar menuju buÂdaya tertib arsip di lingkup Pemkot Ambon, maka perlu adanya tata kelola kearsipan yang harus sesuai dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NoÂmor: 38 tahun 2015 tentang Pengawasan Kearsipan.
âIni dimaksudkan untuk mendaÂpatkan satu persepsi yang sama tentang pengelolaan arsip bagi pengelola arsip dalam tensinya membangun pemerintahan yang formatif dan birokratif,â tuturnya.
Pasalnya, tambah sekot, pengeÂlolaan kearsipan sangat menentuÂkan maju dan mundurnya suatu institusi, karena kaya miskinnya informasi tergantung dari sedikit banyaknya arsip yang tercipta, terÂtata dan tersimpan diinstansinya secara akurat.
âOleh sebab itu, kiranya kegiatan ini dapat menjadi bekal dan peÂngetahuan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi serta tangÂgung jawab di setiap OPD, kecamatan dan kelurahan masing-masing,â harap sekot. (S-49)