SIWALIMA.id > Berita
Visi | Senin, 21 September 2026 pukul 13:14 WIT
Menunggu Audit Kasus Bansos

 

Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Malteng) masih berupaya melengkapi data yang diperlukan tim auditor guna merampungkan audit kerugian negara (KN) dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). 

Perhitungan kerugian negara yang diaudit Kejati Maluku hampir rampung. Hanya saja, masih ada kekurangan data yang dibutuhkan auditor sehingga penyidik sementara menyiapkan data-data tersebut.

Audit kerugian keuangan negara sangat penting untuk memastikan keakuratan, objektivitas, dan keabsahan hukum dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Syarat utama untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka adalah adanya dugaan keras melakukan tindak pidana yang didukung oleh minimal dua alat bukti yang sah

Dalam penyelidikan kasus ini, tim penyidik Kejari Malteng telah melakukan pemeriksaan berupa klarifikasi terhadap ratusan masyarakat penerima bansos dari berbagai desa di Kabupaten Maluku Tengah. Klarifikasi tersebut merupakan langkah awal untuk masuk dalam tahapan perhitungan kerugian negara.

Selain para penerima bansos, tim penyidik juga memeriksa anggota DPRD maupun pejabat pemerintahan di lingkup Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Maluku Tengah.

Sejumlah kalangan memintakan agar Kejati segera menyelesaikan audit perhitungan kerugian negara sekaligus tidak meloloskan oaktor intelektual pada kasus dugaan korupsi dana antuan sosial (Bansos). 

Kasus bansos pada pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tahun 2023 senilai Rp9,7 miliar itu diduga bermasalah.

Publik juga mendorong Kejari Malteng lebih konsen dan serius dalam penanganan kasus dugaan korupsi Bansos Malteng.

Kejari Malteng juga diingatkan untuk transparan dalam penanganan kasus tersebut dan jangan berlarut-larut dalam penanganannya.

 Jika alasan kejari kasus Bansos Malteng masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari Kejati Maluku, maka segeralah melakukan koordinasi agar perhitungan kerugian negara bisa dipercepat.

Karenanya Kejari Malteng jangan berlarut-larut dalam penanganan kasus tersebut, koordinasi dengan Kejati Maluku untuk memastikan audit kerugian negara bisa selesaikan. Apalagi penanganan kasus ini sudah terlalu lama di kejaksaan.(*)

BERITA TERKAIT