AMBON, Siwalimanews – Sekitar 15 orang yang meÂnamakan diri mereka GeraÂkan Rakyat Maluku melakuÂkan demo di Kantor Kejati Maluku, Rabu (26/2).
Aksi yang dipimpin Rais TuhuÂteru itu untuk mempertanyakan penanganan sejumlah kasus duÂgaan korupsi. Diantaranya kasus dugaan korupsi jalan Lingkar Wokam.
âPihak Kejaksaan Maluku tidak mampu mengusut. Padahal tidak ada hal yang perlu disembuÂnyikan,â tandas Tuhuteru saat berorasi di depan pintu pagar halaman Kantor Kejati Maluku.
Dugaan korupsi proyek jalan Lingkar Wokam telah dilaporkan sejak tahun 2018. Pendemo meÂminta kasus ini segera ditunÂtaskan. âKami meminta kepada kejaksaan untuk selesaikan seÂcepatnya,â tandas Tuhuteru lagi.
Mereka juga membawa sejumÂlah poster bertuliskan, usut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam kasus jalan Lingkar Wokam KeÂpulauan Aru. Mereka juga menulis kejaksaan gagal menjalankan perintah undang-undang.
Menurut Tuhuteru, Jalan Lingkar Wokam adalah proyek yang sangat berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan di Kabupaten Kepulauan Aru. âProyek tersebut mampu membawa serta memÂbantu perputaran ekonomi dan kesejahteraan sosial untuk masyarakat,â ujarnya.
Ia meminta pihak kejaksaan profesional dalam penyelidikan proyek jalan Lingkar Wokam. âKasus ini sudah dilaporkan sejak 2018, tapi tidak ada progress dalam penyelidikan,â ujar Tuhuteru.
Proyek senilai Rp.36,7 miliar itu, kata Tuhuteru, merugikan negara. Olehnya itu, harus dituntaskan.
Pendemo membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIT, setelah melakukan aksi sejak pukul 10.00 WIT.
Menanggapi aksi pendemo, Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette mengatakan, kasus dugaan korupsi Jalan Lingkar Wokam masih dalam penyelidikan. âKasus itu sedang dalam tahap penyelidikan,â ujarnya. (Mg-1)