AMBON, Siwalima.id - Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Pattimura, Julista Mustamu menegaskan, pendekatan interdisipliner dalam pengembangan kajian ilmu hukum di Maluku dengan mengintegrasikan perspektif antropologi, etnografi, dan kearifan lokal sangatlah penting.
Menurut Julista, kajian hukum tidak boleh hanya bertumpu pada pendekatan normatif, tetapi juga harus mempertimbangkan realitas sosial dan budaya yang hidup di tengah masyarakat, khususnya masyarakat kepulauan.
Tulis Humas Unpatti dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Kamis (5/11) mengutip ucapan Julista saat membuka kuliah umum di Aula Program Pascasarjana kemarin.
Kuliah umum tersebut merupakan bagian dari pembelajaran Mata Kuliah Antropologi Hukum di Wilayah Kepulauan dengan menghadirkan Prof Gábor Biczó dari Universitas Debrecen, Hungaria, sebagai pembicara tamu.
Julista mengatakan, sebagai program studi yang berada di Maluku dengan karakteristik masyarakat yang beragam, Magister Ilmu Hukum perlu mengembangkan kajian hukum yang mampu membaca hubungan antara norma hukum, kebudayaan, dan kehidupan sosial masyarakat.
Dia menilai, pengalaman serta keahlian akademik mitra dari Hungaria dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan lingkungan akademik Unpatti, terutama dalam penelitian dan pendalaman kajian mengenai hubungan hukum, kebudayaan, serta masyarakat adat.
"Pengembangan kajian ilmu hukum perlu memperhatikan realitas sosial dan budaya masyarakat. Karena itu, perspektif antropologi, etnografi, dan kearifan lokal menjadi penting untuk diintegrasikan dalam kajian hukum,” tulis Humas.
Dia berharap, kolaborasi akademik dengan Universitas Debrecen dapat menjadi langkah awal membangun kemitraan jangka panjang, sekaligus membuka peluang pengembangan penelitian dan pertukaran pengetahuan antara kedua institusi.
Masih dalam rilis itu, Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan Program Pascasarjana Unpatti Prof Maria Nindatu mengatakan, kuliah umum tersebut menjadi momentum bagi Prodi Magister Ilmu Hukum untuk memperluas wawasan dan pengalaman akademik melalui kolaborasi internasional.
Maria menyampaikan apresiasi kepada Prof Gabor Biczo atas kesediaannya hadir dan berbagi pengetahuan serta pengalaman akademik dengan sivitas akademika Unpatti.
"Kehadiran akademisi dari Universitas Debrecen merupakan kesempatan berharga untuk memperoleh perspektif baru yang dapat memperkaya proses pembelajaran dan pengembangan keilmuan," tulis humas.
Dia juga mengapresiasi Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum serta Direktur Program Pascasarjana Universitas Pattimura atas dukungan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Sebagai bagian dari penguatan kerja sama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Implementation Arrangement (IA) antara Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum Unpatti, Julista Mustamu, dan Prof Gabor Biczo dari Universitas Debrecen, Hungaria.
Penandatanganan tersebut menjadi landasan pelaksanaan kuliah umum sekaligus bagian dari upaya memperkuat hubungan akademik kedua institusi.
Melalui kerja sama ini, Program Studi Magister Ilmu Hukum Unpatti diharapkan dapat memperluas jejaring internasional serta mengembangkan pendidikan dan penelitian hukum yang lebih responsif terhadap keberagaman budaya dan karakteristik masyarakat kepulauan.(S-25)