AMBON, Siwalimanews – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku merilis hasil uji laboratorium terhadap beberapa produk sayuran milik sejumlah petani di Kota Ambon mengandung residu pestisida dan mikroba e-colli.
Hasil uji laboratorium dari PT SaÂraswati Indo Genetech Nomor: SIG.CL.V.2019.012786 tertanggal 14 Agustus 2019, itu disampaikan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon Cq Kepada Bidang Ketahanan Pangan.
Dalam surat tertanggal 21 Mei tahun 2019 perihal penyampaian hasil uji laboratorium, yang diteken Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Habiba Saimima itu, dijeÂlaskan beberapa produk sayuran antara lain bayam merah, kangkung, sawi, terong ungu, terong hijau dan selada yang sampelnya diambil dari kebun milik La Adong di Desa Poka, Erwin Dusun Airlow Desa NusaniÂwe,  dan Yanto di Taeno di Desa PoÂka, terdeteksi mengandung residu pestisida dan mikroba e-colli.
Surat yang beredar luas di medsos tersebut tembusannya diÂsampaikan kepada Gubernur MaluÂku sebagai laporan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku Habiba Saimima ketika dikonfirmasi Siwalima melaÂlui telepon selulernya, Rabu (18/9) membenarkan, kalau hasil uji lab menunjukan sayur-sayuran milik beÂberapa petani di Kota Ambon terÂdeteksi residu pestisida golongan piretroid dan permetrin.
âPiretroid dengan bahan aktif perÂmetrin pada sayuran kangkung, teÂrong hijau dan terong ungu serta bakÂteri e-colli pada sayuran sawi hiÂjau dan selada, dengan ini dijelaskan bahwa kandungan residu pestisida tersebut masih di bawah ambang batas residu,â jelasnya.
Ia mencontohkan, berdasarkan SNI 7313:2008 batas maksimum residu untuk terong 0,1 mg/kg. Hasil uji laboratorium adalah 0,0058 mg/kg. Juga untuk kangkung demikian.
âHal ini menunjukan kandungan residu pestisida tersebut masih di bawah ambang batas residu (BMR), sehingga dapat dinyatakan aman untuk dikonsumsi,â jelasnya.
Namun demikian, lanjut Saimimia, instansi yang berwenang harus teÂrus melakukan pembinaan terhaÂdap para petani sayuran ini agar mengÂgunakan pestisida ramah lingkuÂngan untuk meÂlindungi masyarakat dari bahaya resiÂdu pestisida kimia yang menimbulkan berbagai penyaÂkit degeneratif.
Bakteri e-colli yang terdeteksi di sayuran juga kata Saimima, masih di bawah ambang batas MBR.
âBakteri e-colli ini disebabkan oleh penggunaan pupuk kandang yang belum matang maupun pengÂgunaan air yang kurang bersih daÂlam proses produksi. Namun demiÂkian bakteri dapat dimatikan dengan pencucian sayuran secara benar dan bersih dan dimasak pada suhu yang sesuai sehingga bakteri tersebut akan mati,â ujar Saimima.
Saimima mengaku, kalau surat yang dikirim ke Dinas Ketahanan Pangan KoÂta Ambon itu bersifat rahasia, naÂmun ia heran bisa beredar di media sosial. âSaya juga binggung karena surat kita itu bersifar rahasia namun sudah muncul di medsos, namun hasil uji yang kita sampaikan itu bersifatnya rahasia,â ujarnya.
Ia meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon mengawasi ketat produk pertanian.
âKami minta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon mengawasi betul petani yang mengÂhasilkan produk pertanian baik itu sayuran, buah-buahan dan sebaÂgainya,â tandasnya.
Sementara kepala Dinas PertaÂnian, Kehutanan dan Ketahanan PaÂngan Kota Ambon, Jhon Tupan, mengÂhindari ketika hendak dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya.
Ia beralasan wartawan yang henÂdak mewancarainya harus didamÂpingi humas. (S-39/S-40)