SIWALIMA.id > Berita
Parlamentaria DPRD Maluku , Suplemen | Kamis, 10 Juli 2025 pukul 15:56 WIT
Dukung Kinerja BK, DPRD Siapkan Ruang Khusus 

DALAM upaya mendukung optimalisasi tugas dan fungsi Badan Kehormatan (BK), DPRD Provinsi Maluku menyiapkan ruang khusus sebagai fasilitasi pendukung kerja lembaga etika tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menjaga marwah, kehormatan, dan integritas institusi legislatif daerah.

Plt Sekwan, Farhatun Rabiah Samal mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang bagi BK, termasuk ruang kerja, perlengkapan sidang, dan kebutuhan administratif lainnya.

“Kinerja mereka dekat dengan saya. Mereka belum bisa berbuat banyak karena sebelumnya belum tersedia ruang yang memadai. Tapi sekarang kami sudah siapkan. Untuk toga sidang sudah dalam proses jahit, meja dan kursi sudah ada, komputer juga akan segera dipenuhi,” ujar Farhatun, saat ditemui di kantor DPRD.

Ia menambahkan, ruang kerja BK yang berlokasi di lantai 3 gedung DPRD kini tengah dalam tahap finalisasi. Selain perabot kantor, pengadaan komputer dan loker-loker penyimpanan menjadi prioritas yang sedang dalam proses penyelesaian.

“Intinya, apa yang menjadi kebutuhan mereka akan kami fasilitasi secara bertahap. Yang penting fungsinya bisa segera berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Ruang BK yang dimaksud, kata dia, merupakan fasilitas kerja bagi Badan Kehormatan DPRD, sebuah alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap. BK memiliki peran strategis dalam menjaga disiplin, etika, dan moral para anggota DPRD, dimana tugas dan wewenang, Badan Kehormatan bertanggung jawab untuk memantau dan mengevaluasi perilaku anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat lembaga. Meneliti dugaan pelanggaran terhadap Tata Tertib dan Kode Etik DPRD.

“Nantinya BK melakukan penyelidikan dan klarifikasi atas pengaduan masyarakat atau pimpinan DPRD,”jelasnya.

Selanjutnya memberikan rekomendasi hasil penyelidikan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti, dalam menjatuhkan sanksi, apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti.

“Dengan disediakannya ruang kerja yang representatif, diharapkan BK dapat lebih maksimal dalam menjalankan fungsinya sebagai penjaga etika dan integritas anggota dewan,” pintanya.

Penyediaan ruang ini juga, tambah dia, menjadi simbol bahwa DPRD tidak hanya fokus pada tugas legislasi dan peng­anggaran, tetapi juga pembinaan etika internal, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. (S-26)

BERITA TERKAIT