AMBON, Siwalimanews – Kebijakan Pemerintah Kota Ambon mengusur Pedagang Kaki Lima (PKL) di area kawasan pusat perbelanjaan Ambon Plaza ke Pasar Gotong Rotong dinilai tidak rasional.
Pasalnya, Komisi II DPRD Kota Ambon ketika meninjau pasar tersebut ditemukan kondisi bangunan tidak layak akibat mengalami kerusakan berat.
Temuan ini berbanding terbalik dengan sikap Pemkot Ambon yang justru mendesak kurang lebih 36 PKL di Amplaz untuk angkat kaki dari kawasan tersebut pada awal Agustus 2025 nanti.
âKomisi II telah melakukan on the spot ke pasar Gotong Royong untuk memastikan layak tidaknya pasar tersebut untuk di tempati PKL di AmÂplaz. Ternyata dari tinjauan itu, kita simpulkan belum layak, secara kasar mata baÂngunan harus di rehab baÂnyak lantaran ada bocor diÂsana sini, âjelas Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Dessy Hallauw kepada wartaÂwan di Ambon, pekan kemaÂrin.
Menurutnya, temuan terseÂbut telah dibicarakan dengan Dinas Perindusterian dan Perdagangan Kota Ambon, selanjutnya dari Indag akan berkoordinasi dengan Dinas PU untuk melaksanakan proses rehab.
âTernyata dari Indag juga sudah menyampaikan bahwa memang mereka sadari kalau lokasinya belum layak, sehingga sudah dilakukan koordinasi dengan pihak PU untuk nantinya bisa direhab dulu setelah itu baru ditempati,âungkapnya.
Ditanya soal tenggang waktu yang ditetapkan Pemkot yakni diawal Agustus maupun rekomenÂdasi Komisi II agar relokasi dilakukan di akhir Desember, Hallauw mengaku tidak bisa dipaksakan hingga lokasi pasar Gotong Royong layak huni.
âRekomendasi DPRD kan paling lambat akhir tahun, namun kalau gedungnya layak sebelum Desember, ya pedagang juga bisa masuk sebelum akhir tahun, itu tergantung dari Pemkotnya, â katanya. (S-10)