SIWALIMA.id > Berita
Daerah | Senin, 7 Juli 2025 pukul 16:54 WIT
Dewan Soroti Kebijakan Pemkot Relokasi PKL Amplaz

AMBON, Siwalimanews – Kebijakan Pemerintah Kota Ambon mengusur Pedagang Kaki Lima (PKL) di area kawasan pusat perbelanjaan Ambon Plaza ke Pasar Gotong Rotong dinilai tidak rasional.

Pasalnya, Komisi II DPRD Kota Ambon ketika meninjau pasar tersebut ditemukan kondisi bangunan tidak layak akibat mengalami kerusakan berat.

Temuan ini berbanding terbalik dengan sikap Pemkot Ambon yang justru mendesak kurang lebih 36 PKL di Amplaz untuk angkat kaki dari kawasan tersebut pada awal Agustus 2025 nanti.

“Komisi II telah melakukan on the spot ke pasar Gotong Royong untuk memastikan layak tidaknya pasar tersebut untuk di tempati PKL di Am­plaz. Ternyata dari tinjauan itu, kita simpulkan belum layak, secara kasar mata ba­ngunan harus di rehab ba­nyak lantaran ada bocor di­sana sini, “jelas Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Dessy Hallauw kepada warta­wan di Ambon, pekan kema­rin.

Menurutnya, temuan terse­but telah dibicarakan dengan Dinas Perindusterian dan Perdagangan Kota Ambon, selanjutnya dari Indag akan berkoordinasi dengan Dinas PU untuk melaksanakan proses rehab.

“Ternyata dari Indag juga sudah menyampaikan bahwa memang mereka sadari kalau lokasinya belum layak, sehingga sudah dilakukan koordinasi dengan pihak PU untuk nantinya bisa direhab dulu setelah itu baru ditempati,”ungkapnya.

Ditanya soal tenggang waktu yang ditetapkan Pemkot yakni diawal Agustus maupun rekomen­dasi Komisi II agar relokasi dilakukan di akhir Desember, Hallauw mengaku tidak bisa dipaksakan hingga lokasi pasar Gotong Royong layak huni.

“Rekomendasi DPRD kan paling lambat akhir tahun, namun kalau gedungnya layak sebelum Desember, ya pedagang juga bisa masuk sebelum akhir tahun, itu tergantung dari Pemkotnya, “ katanya. (S-10)

BERITA TERKAIT