BUPATI Seram Bagian Timur Mukti Keliobas menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten yang berÂtajuk Ita Wotu Nusa malas mengÂikuti upacara akan dilakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai.
Ketegasan ini disampaikan langÂsung oleh Bupati usai upacara memperingati Hari Lahir Pancasila, yang berlangsung dihalaman Kantor Bupati SBT.
âKebijakan pemerintah daerah kepala memberikan Tambahan PengÂhasilan Pegawai kepada Aparatur Sipil Negara ini sudah cukup, tapi ternyata banyak yang tidak pernah menghadiri upacara seperti begini. Ini tidak bisa dipersalahkan pegawai saja, tetapi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah kelihatan juga tidak bisa mengontrol pegawai itu secara baik,â tegasnya.
Bupati tanyakan, kalau TPP itu masuk kemana masing-masing dinas atau dari Keuangan Kabag Hukum Seram Bagian Timur Mohtar RumaÂdan saat itu mengaku, masuk di bendahara masing- masing dinas.
âSekarang kordinasi untuk mulai dari saat ini yang tidak hadir meÂngikuti upacara langsung dilakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai mulai hari ini jangan main- main lagi. Beta mohon ya, nanti setelah ini selesai abses tentang kehadiran mereka hari ini diserahkan ke saya,â ungkap bupati.
Bupati menjelaskan, jangan samÂpai kemudian, kepala dinas negoÂsiasi dengan anak- anak buah di lapangan, ini mulai dipertegas suÂdah, jangan lagi kita main- main seperti ini.
âKasian banyak yang hadir, jaÂngan tidak hadir enak- enak saja di rumah, nanti kemudian diperlakukan sama, terutama kepala-kepala dinas bupati ini punya mata sampai ke lihat pegawai ini susah. Pimpinan OPD ini punya tanggungjawab untuk memantau dan laporkan perkembangan kepada bupati tentang kehadiran masing masing,â tandas bupati.
Bupati mengaku, tapi pimpinan OPD kadang- kadang juga pura-pura tidak tahu lagi. âMungkin karena beta atau saya dekat dengan dia, saya ini keluarÂganya, biarlah dia tidak bekerja tidak ada persoalan, dia tidak menghadiri acara-acara apel seperti tidak ada persoalan.
Jadi Kabag hukum ya, beta mohon setelah Apel selesai saya tunggu abses kehadiran hari ini. Dan langÂkah-langkah apa yang sudah dilaÂkukan, dan berapa dari tunjangan itu berikan secara baik. Kalau pemoÂtongan Tambahan Penghasilan Pegawai terhadap kehadiran mereka berapa yang masuk kembali kas daerah,â kata bupati. (S-27)