Ambon – Warga yang menghuni perumahan mewah CitraÂland milik Ciputra InternaÂsional, yang terletak di KeÂluÂrahan Lateri, Kecamatan Baguala-Kota Ambon, mengadu ke DPRD Provinsi Maluku, Senin (26/8).
Pengaduan terkait dengan sejumÂlah persoalan yang terjadi di kawaÂsan Citraland, yang cukup meresahÂkan penghuni setempat. Salah satunya adalah masalah sampah yang sejak 10 tahun dikelola sendiri oleh pihak Citraland, sehingga tentunya akan sangat mengganggu dan mencemari lingkungan.
Alhasilnya air bersih yang diguÂnakan warga setempat untuk kebuÂtuhan mandi, makan dan cuci itu telah tercemar dan mengandung logam berat. Hal itu terungkap saat warga setempat melakukan hearing bersama Komisi A DPRD Provinsi Maluku, dengan menghadirkan General Manager Citraland Albertus Dewandono didampingi Konsultan Hukum Adolf Saleky serta dua orang staf Citraland.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi A, Fredrek Rahakbauw itu berlangsung alot, lantaran sejumlah warga secara terang-terangan memÂbeberkan manajemen Citraland yang sangat meresahkan warga, termasuk kondisi air bersih yang telah mengandung logam berat.
Salah satu warga yang berdomisili di klaster R315, Maria Manulang mengatakan, berdasarkan hasil peÂmeriksaan laboratorium Dinas KeÂsehatan Maluku, dengan pengamÂbilan sampelnya tertanggal 8 AgusÂtus 2019 lalu, ternyata air sudah mengandung logam berat artinya ini perlu diperiksa ulang karena air sudah mengandung logam berat.
âKami menyampaikan ini karena kami punya data berdasarkan hasil pemeriksaan dari Laboratorium Dinas Kesehatan Maluku, dengan pengambilan sampelnya tertanggal 8 Agustus 2019 dan sudah menganÂdung logam berat sehingga sudah tidak layak lagi dikonsumsi,â tandas Manulang.
Mendengar pernyataan ManuÂlang, sontak membuat pihak CitraÂland dan komisi A kaget.
Konsultan Hukum Adolf Saleky langsung membantah adanya hasil pemeriksaan Laboratorium Dinas Kesehatan Maluku yang menjelasÂkan jika air di kawasan Citraland itu telah mengandung logam berat.
âItu tidak benar, dapat data dariÂmana. Kami punya hasil pemeriksaÂan dari Balai POM yang telah diteliti berdasarkan sampel yang diambil sejak 31 Juli dan hasilnya dikeluarÂkan 4 Agustus. Hasilnya air layak dikonsumsi,â tandas Saleky, sembari meminta data dari Manulang.
Wakil Ketua Komisi A, Costasius Kolatfeka dengan tegas mengataÂkan, masalah air ini merupakan maÂsalah serius yang harus segera disiÂkapi, dan tidak boleh tinggal diam.
âIni masalah serius yang harus segera disikapi, masyarakat tinggal dirumah yang mewah padahal airnya tidak layak untuk dikonsumsi karena mengandung logam berat,â cetusÂnya.
Tanpa mencari solusi dari permaÂsalahan tersebut, Rahakbauw langÂsung menutup rapat dengar penÂdapat sambil meminta agar ManuÂlang memberikan data hasil pemeÂriksaan dari Laboratorium Dinas Kesehatan Maluku itu.
Kepada wartawan, Kolatfeka meÂngatakan, rapat dengar pendapat yang dilakukan Komisi A DPRD Maluku itu terkait dengan keluhan warga setempat tentang manajemen Citraland yang cukup meresahkan mereka, baik itu masalah pembayarÂan pajak PPH sebesar 10 persen, kenaikan iuran pemeliharaan lingÂkungan dan keamanan (IPLK) secara sepihak, pembayaran air yang rutin harus dilakukan padahal air sering tidak teraliri di rumah-rumah, proses renovasi rumah yang harus dikenaÂkan biaya jaminan sebesar Rp 1,5 juta dan biaya admisnistrasi, pembaÂtasan waktu untuk pengangkutan material dan masalah persampahan yang dikelola sendiri oleh pihak Citraland.
âSemua masalah ini telah kita sepaÂkati dan diputuskan bersama bahwa untuk proses kenaikan atau penarikan retribusi kepada para penghuni harus dibicarakan terlebih dahulu secara bersama-sama, biaya administrasi untuk renovasi rumah harus ditiaÂdakan, dan masalah sampah harus dikoordinasikan dengan Pemkot Ambon untuk diangkut agar dibuang di TPA Toisapu,â tandasnya.
Defisit
Menanggapi seluruh keluhan yang disampaikan warga di CitraÂland, General Manager Citraland Albertus Dewandono mengaku jika saat ini pihaknya mengalami defisit, sehingga untuk membayar pajak harus ditarik dari penghuni. Begitu juga untuk biaya keamanan dan kebersihan harus ditanggulangi oleh penghuni.
âKita defisit sehingga untuk membayar pajak harus ditarik oleh warga. Begitu juga untuk biaya keamanan dan kebersihan harus ditanggulangi oleh mereka,â kataÂnya.
Logam Berat
Sementara itu berdasarkan hasil Laboratorium Dinas Kesehatan Maluku terhadap air bersih di CiÂtraland, yang dikantongi Siwalima, yakni mengandung besi (Fe) 0.0070, detergent 0,0076, Kadmium (Cd) 0,0089, pH 8,70, Kmn 4,52, Nitrat 1,836. (S-16)