AMBON, Siwalimanews – Penghuni CitraLand tidak boleh berdiam diri, harus bertindak dan mengambil sikap tegas karena air bersih yang dikonsumsinya diduga, beracun kareÂna mengandung loÂgam berat.
LSM Kalesang MaÂluÂku, ConsÂtanÂsius KoÂlatfeka mengaku priÂhatin dengan kondisi penghuni CitraÂLand, lantaran menggunaÂkan air yang diduga beracun untuk meÂmeÂnuhi kebutuhanÂnya.
âDalam kurung wakÂtu kurang leÂbih 10 tahun ini, penghuni CitraLand hidup berdampingan dengan tumpukan sampah yang hampir mirip dengan TPA Toisapu, dan hal ini tidak boleh dianggap sepeleh, karena akibatnya air tercemar dengan logam berat yang tentunya sangat berbahaya bagi keseÂhatan manusia,â tandasnya kepada wartawan di Ambon, Kamis (29/8).
Ia mengatakan, managemen CitraLand mestinya melibatkan pihak ketiga yang independen dalam pengujian kualitas air, agar hasil yang diperoleh tidak dipandang subjektif, mengingat persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik. âHarus ada penelitian yang benar-benar. Jangan sampai air disitu menjadi racun bagi orang yang tinggal disitu. Tinggal dirumah mewah dan nyaman padahal minum air racun, itu masalah. Tim yang dilibatkan harus benar-benar indeÂpenden, ini bukan berapa orang disiÂtu, tapi ada manusia disitu,â tegasÂnya.
Air Mengandung Logam Berat
Lantaran pengolahan sampah yang tidak tepat mengakibatkan air bersih di kawasan perumahan CitraÂLand, yang terletak di Kelurahan Lateri Kecamatan Baguala, Kota Ambon tercemar dan mengandung logam berat.
Akademisi Kimia Fakultas MIPA Unpatti, Yustinus Malle mengataÂkan, logam berat itu beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia.
âLogam berat itu beracun dan berbahaya bagi kesehatan, dimana jika logamnya dengan kosentrasinya tinggi itu maka akan masuk ke dalam tubuh dan mengganggu pencernaan karena logam tidak bisa dikeluarkan atau sekresi baik melalui feses mauÂpun urine atau jika konsentrasinya tingÂgi dalam ginjal itu umumnya akan terjadi mual, pusing dan munÂtah, serta gemetaran dalam jangka waktu yang singkat bahkan bisa sampai kehilangan kesadaran,â tanÂdas Malle, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (27/8).
Selain itu, kata Malle, jika konsenÂtraÂsinya rendah, lama kelamaan akan menumpuk pada jaringan saraf seÂhingÂga akan mempengaruhi sistem saraf dalam jangka waktu lama akan nampak.
Sementara jika ibu hamil yang mengkonsumsi logam berat maka bayinya berpotensi mengalami kelaiÂnan logam dan itu bisa menyebabÂkan autis.
âJadi ibu hamil dan bayi itu akan lebih cepat mengena karena ketaÂhaÂnan tubuh yang lemah. Jadi logam berat itu jelas sangat berbahaya dan akan mengganggu kesehatan maÂnusia,â tegasnya.
Ia menjelaskan, air bawah tanah sangat berpeluang besar untuk terkontaminasi dengan logam berat apalagi sampah yang dibuang tak mampu dikelola dengan baik oleh pihak pengembang.
âSampah organik dan anorganik harus dipilah karena jika tidak dipilah maka pasti akan tercampur karena samÂpah organik ini akan mengalami frekÂmentasi dan pembusukan. SeÂmentara sampah anorganik seperti baterei Hp, baterei alkaline, bekas poÂtongan loÂgam, plastik dan sebaÂgainya itu tidak akan larut sehingga akan masuk ke badan air dan menÂcemari air bawah taÂnah, apalagi akhir-akhir ini frekuensi hujan di Ambon itu normal dan tenÂtunya loÂgam-logam itu akan tercampur meÂlalui pori-pori tanah,â bebernya.
Air Tercemar
Sebelumnya diberitakan, warga yang menghuni perumahan mewah Citraland milik Ciputra InternasioÂnal, yang terletak di Kelurahan LaÂteri, Kecamatan Baguala-Kota Ambon, mengadu ke DPRD Provinsi Maluku, Senin (26/8).
Pengaduan terkait dengan sejumÂlah persoalan yang terjadi di kawaÂsan Citraland, yang cukup mereÂsahkan penghuni setempat. Salah satunya adalah masalah sampah yang sejak 10 tahun dikelola sendiri oleh pihak Citraland, sehingga tenÂtunya akan sangat mengganggu dan mencemari lingkungan.
Alhasilnya air bersih yang diguÂnakan warga setempat untuk keÂbutuhan mandi, makan dan cuci itu telah tercemar dan mengandung logam berat. Hal itu terungkap saat warga setempat melakukan hearing bersama Komisi A DPRD Provinsi Maluku, dengan menghadirkan General Manager Citraland Albertus Dewandono didampingi Konsultan Hukum Adolf Saleky serta dua orang staf Citraland.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi A, Fredrek Rahakbauw itu berlangsung alot, lantaran sejumlah warga secara terang-terangan memÂbeberkan manajemen Citraland yang sangat meresahkan warga, termasuk kondisi air bersih yang telah meÂngandung logam berat. (S-16)