SIWALIMA.id > Berita
Visi | Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 12:45 WIT
178 M Dana SMI untuk Maluku

PENANDATANGANAN pembiayaan sebesar Rp178,02 miliar oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan Pemerintah Provinsi Maluku pada 28 September 2026 merupakan langkah nyata dalam percepatan pembangunan daerah. 

Berita yang kini ramai menjadi sorotan dan opini di berbagai media cetak maupun daring ini menyoroti bagaimana alternatif pendanaan di luar APBD dapat memperluas ruang fiskal wilayah kepulauan.

Penandatanganan perjanjian pembiayaan daerah senilai Rp178,02 miliar antara PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Pemerintah Provinsi Maluku memicu diskursus hangat di ruang publik. Isu ini menjadi topik opini utama di berbagai media lokal maupun nasional karena menyangkut arah pembangunan dan ketergantungan fiskal daerah.

Secara garis besar, opini koran dan dinamika publik terbagi ke dalam dua sudut pandang utama yakni sisi optimisme (akselerasi ekonomi & konektivitas).

Banyak analis ekonomi dan redaksi koran yang menilai positif langkah Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Alasan utamanya adalah karakteristik Maluku sebagai provinsi kepulauan yang membutuhkan modal besar untuk konektivitas.

Efek Berganda (Multiplier Effect), berdasarkan kajian finansial, setiap Rp1 investasi infrastruktur di wilayah ini diproyeksikan mampu menghasilkan output ekonomi hingga Rp1,73 bagi total perekonomian Maluku.

Target Sektor Riil, dana ini secara konkret dialokasikan untuk menangani 17 ruas jalan, 1 jembatan provinsi, 1 proyek rehabilitasi irigasi, serta 4 pengaman pantai untuk menahan abrasi. 

Pelebaran Ruang Fiskal: Skema alternatif di luar APBD ini dinilai cerdas agar anggaran daerah yang terbatas tidak habis terkuras untuk pembangunan fisik, sehingga layanan publik dasar lain tetap terjaga. 

Sisi Kritisisme (Pemerataan Anggaran & Beban Utang)

Di sisi lain, media juga menyoroti suara kritis, terutama dari parlemen daerah. Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan bahwa pemanfaatan dana pinjaman ini wajib didistribusikan secara merata ke seluruh kabupaten/kota (seperti Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Tual, dan Ambon) agar manfaatnya tidak menumpuk di pusat pemerintahan saja. 

Selain menyoroti turunnya plafon rencana pinjaman awal Maluku dari Rp1,5 triliun menjadi total sekitar Rp296 miliar (termasuk porsi dari Bank Maluku), yang merefleksikan kehati-hatian dalam mengukur batas aman kapasitas bayar daerah.

Di balik besarnya dana yang mengalir, muncul berbagai pandangan dan catatan kritis dari publik maupun parlemen daerah:

DPRD Provinsi Maluku mengingatkan dengan tegas agar distribusi dana pinjaman ini dibagi secara merata ke seluruh kabupaten/kota. Alokasi tidak boleh menumpuk di satu wilayah saja dan harus mempertimbangkan indikator luas wilayah serta jumlah penduduk. 

Dampak Ekonomi, kajian menunjukkan pembiayaan ini berpotensi memberikan dampak pengganda (multiplier effect), di mana setiap Rp1 investasi infrastruktur diperkirakan dapat menciptakan output Rp1,73 bagi total perekonomian Maluku serta membuka lapangan kerja baru di sektor konstruksi dan pertanian.(*)

BERITA TERKAIT