KOMISI IV DPRD Provinsi Maluku secara tegas mengingatkan, pemerintah provinsi untuk segara menuntaskan tunggakan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai guru.
Anggota DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengungkapkan, sejak menemukan adanya penundaan pembayaran TPP Guru jenjang SMA dan SMK yang belum terealisasi sejak tahun anggaran 2025 hingga kuartal pertama 2026, Komisi IV telah mendesak pemprov untuk segera menyelesaikan.
Bahkan Komisi IV meminta agar persoalan pembayaran tunggakan TPP guru tersebut menjadi prioritas untuk diselesaikan karena menyangkut hak-hak tenaga pendidik yang perlu mendapatkan perhatian serius.
“Terkait dengan TPP Guru yang belum terbayarkan, baik di tahun 2025 maupun sebagian di tahun 2026, ini merupakan masalah yang sangat penting dan kami temukan langsung saat pelaksanaan pengawasan di Kabupaten/Kota oleh Komisi IV,” ungkap Lucky kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (28/10).
Dijelaskan dalam mekanisme pencairan TPP, setiap Guru wajib menyelesaikan seluruh kewajiban administratif sesuai ketentuan yang berlaku dimana salah satu syarat utama yang kerap menjadi kendala di lapangan adalah ketertiban pengisian presensi mandiri.
Meski demikian, dari hasil klarifikasi dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, dinas pada prinsipnya telah mengusulkan realisasi TPP bagi guru-guru yang telah melengkapi berkas administrasi.
“Kendala utama pencairan di tingkat eksekutif disinyalir berkaitan dengan keterbatasan fiskal daerah. Oleh karena itu, kita terus mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dinas Pendidikan untuk menempatkan hak-hak Guru sebagai prioritas pengeluaran Daerah,” tegasnya.
Lucky menegaskan Pemprov Maluku ditengah keterbatasan anggaran harus mampu menempatkan prioritas belanja pemerintah dan pembayaran hak-hak guru yang tertunda tersebut harus menjadi prioritas belanja pemerintah.
“Kita tahu daerah memiliki masalah keterbatasan anggaran. Paling tidak, kami di Dewan terus mendorong agar pembayaran TPP ini dijadikan prioritas utama. Harapan kita, mudah-mudahan hingga akhir tahun 2026 ini seluruh tunggakan TPP Guru dapat diselesaikan secara tuntas,” tandasnya. (S-20)