SIWALIMA.id > Berita
Online | Selasa, 19 Agustus 2025 pukul 18:24 WIT
Warga Desa Dawang Peroleh Sertifikat Tanah

BULA, Siwalimanews – Badan Pertanahan Nasional, Kabupaten Seram Bagian Timur, kembali menyerahkan sertifikat Tanah, di Desa Dawang, Kecamatan Teluk Waru.

Kepala BPN Kabupaten SBT Rosa Batmomolin menjelaskan, penyerahan sertifikat ini merupakan langkah penting dalam upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat

“Kegiatan redistribusi tanah merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk mewujudkan pemerataan penguasaan tanah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi di daerah,” jelas Batmomolin kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa. (19/8).

Batmomolin mengaku, dengan adanya redistribusi tanah,  masyarakat yang selama ini belum memiliki alas hak yang jelas kini mendapatkan sertifikat elektronik sebagai bukti kepemilikan yang sah dan dilindungi oleh hukum.

“Masyarakat penerima sertifikat pun menyambut dengan penuh rasa syukur dan antusias. Mereka mengungkapkan, bahwa kepemilikan sertifikat tanah memberikan rasa tenang, karena tanah yang dikelola kini telah memiliki kepastian hukum,” ucap Batmomolin.

Selain itu kata Batmomolin, sertifikat tanah ini juga, membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan modal usaha melalui lembaga perbankan maupun program pemberdayaan ekonomi lainnya.

“Kami tetap komitmen untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang prima, transparan, dan berkeadilan. Melalui redistribusi tanah serta penerapan sertifikat elektronik, diharapkan semakin banyak masyarakat di SBT yang merasakan manfaat langsung dari program reforma agrarian ini,” harap Batmomolin.(S-27)

BERITA TERKAIT