SIWALIMA.id > Berita
Online | Jumat, 25 Juli 2025 pukul 20:47 WIT
Walikota: Kendaraan tak Boleh Parkir di Badan Jalan

AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon bersama Pemerintah Provinsi Maluku sepakat untuk melakukan penataan perparkiran di kawasan gedung Pasar Mardika Baru.

Menindaklanjuti kesepakatan itu, Walikota Ambon Bodewin Wattimena meninjau langsung lokasi parkir di kawasan Pasar Mardika, Jumat (25/7).

Melihat kondisi pasar walikota menegaskan, tidak boleh lagi ada kendaraan yang parkir di badan jalan, sebab akan menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

“Kita semua sepakat mau kota ini rapih dan tertib, sehingga parkir di badan jalan kita sepakat tidak ada lagi. Pemprov lewat kewenangan Disperindag akan menyediakan tempat parkir, sehingga masyarakat akan diarahkan ke tempat parkir resmi,” ucap walikota di sela-sela peninjauan itu.

Menurut walikota, sudah menjadi tugas pemerintah untuk menyediakan lahan parkir bagi masyarkat yang hendak berbelanja di pasar. Olehnya itu, dalam perrencanaan pembangunan Papalele Square juga akan disertakan lahan parkir.

“Pemerintah bertanggungjawab menyiapkan lahar pakir agar masyarakat tidak parkir di badan jalan. Kita tidak mau macet disini, sebab kalau ada parkiran di badan jalan pasti macet,” ucap walikota.

Ditempat yang sama Plh Kepala Dinas Perindag Maluku Ahmad Jais Ely, mendukung penuh penataan perpakiran di Kawasan Pasar Mardika.

“Kawasan taman depan Gedung Baru Pasar Mardika akan dimanfaatkan untuk parkiran kendaraan,” janji Jais.(S-25)

BERITA TERKAIT