AMBON, Siwalima.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon terus menggenjot cakupan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Identitas Anak.
Hingga 15 Oktober 2026, cakupan perekaman E-KTP di Kota Ambon telah mencapai 96,74 persen. Angka tersebut mendekati target nasional sebesar 98 persen yang diharapkan dapat dicapai hingga akhir tahun.
Kadis Dukcapil Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan agar target tersebut dapat terealisasi.
“Per 15 Oktober, perekaman E-KTP sudah mencapai 96,74 persen. Mudah-mudahan sampai penutupan tahun pelayanan 2026, kita bisa mencapai 98 persen sesuai target nasional,” tandas Hanny kepada Siwalima.id di Balai Kota Ambon, Jumat (23/10).
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Ambon tetap berjalan lancar. Pelayanan juga tidak menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Di sisi lain, capaian KIA masih menjadi perhatian karena terkendala keterbatasan blangko dimana, hingga 15 Oktober 2026, cakupan kepemilikan KIA di Kota Ambon baru mencapai 39,97 persen. Sementara target nasional berada di angka 60 persen.
“Untuk KIA, cakupannya baru 39,97 persen. Kita memang perlu bekerja keras untuk mencapai target nasional 60 persen, tetapi harus didukung ketersediaan blangko,” tandas Hanny.
Ia menyebut, saat ini Disdukcapil masih memiliki sekitar 4.000 blangko untuk pencetakan KIA. Namun, jumlah tersebut dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan pencetakan sekaligus mengejar target nasional.
Dengan ketersediaan blangko yang ada, cakupan KIA diperkirakan hanya dapat meningkat hingga sekitar 40 sampai 43 persen. Karena itu, pemenuhan kebutuhan blangko menjadi salah satu faktor penting untuk memperluas cakupan kepemilikan KIA di Kota Ambon.
Selain mengejar target perekaman E-KTP dan KIA, Disdukcapil juga menghadapi tantangan dalam meningkatkan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Masyarakat saat ini masih cenderung memilih KTP fisik dibandingkan IKD. Kondisi tersebut tidak terlepas dari pemahaman masyarakat yang masih terbatas mengenai fungsi dan manfaat identitas kependudukan dalam bentuk digital.
“Sebagian besar masyarakat masih memilih menggunakan KTP fisik dibandingkan IKD. Mereka belum sepenuhnya memahami apa kegunaan dan manfaat IKD,” ungkap Hanny.
Ia menjelaskan, IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi pada perangkat elektronik. Namun, pemanfaatannya dinilai belum maksimal karena edukasi kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan.
Sosialisasi yang lebih luas diperlukan agar masyarakat memahami fungsi IKD serta manfaatnya dalam mendukung kemudahan akses layanan administrasi kependudukan.
Untuk itu harap hanny, Disdukcapil Kota Ambon diharapkan dapat terus meningkatkan capaian perekaman KTP-el, memperluas kepemilikan KIA melalui dukungan ketersediaan blangko, serta mendorong pemanfaatan IKD di tengah masyarakat.(S-30)