SIWALIMA.id > Berita
Online | Selasa, 29 September 2026 pukul 16:57 WIT
Unpatti Bentuk Pusat Studi Kajian Halal

AMBON, Siwalima.id - Universitas Pattimura Ambon, membentuk Pusat Studi Kajian Halal atau PSKH periode 2026-2029, sebagai langkah memperkuat pengembangan ekosistem halal di Provinsi Maluku.

Pusat studi tersebut, diarahkan untuk mengembangkan kajian dan penelitian halal, meningkatkan literasi masyarakat, serta memperluas edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha. 

PSKH yang diketuai dr Chomsa D U Baszari dan sekretaris dr Hanifa Bemu Nur, sebagai langkah awal, dilaksanakan program kerja, dengan menggelar rapat perdana pada, Kamis (24/9) kemarin.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Unpatti Ruslan H S Tawari mengatakan, rapat tersebut membahas arah pengembangan kelembagaan serta program kerja, termasuk kajian, penelitian, edukasi, sosialisasi, dan pendampingan produk halal.

“Kami menyambut baik pembentukan PSKH tersebut,” tulis Ruslan dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Selasa (29/9).

Menurut Ruslan, keberadaan pusat studi tersebut dapat memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan ekosistem halal di Maluku.

“PSKH diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, pelaku usaha, lembaga halal, pemerintah, dan masyarakat, sehingga potensi halal di Maluku dapat dikembangkan secara lebih terarah,” ujar Ruslan.

Masih dalam rilis itu, Ketua PSKH, dr Chomsa D U Baszari menambahkan, pusat studi tersebut tidak hanya berfokus pada pengembangan kajian dan penelitian halal.

PSKH juga diarahkan untuk menghasilkan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

“PSKH diharapkan jadi ruang untuk mengembangkan kajian dan penelitian halal, sekaligus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat pengembangan ilmu, tetapi juga memberikan kontribusi langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha,” tandas Chomsa.

Sekretaris PSKH dr Hanifa Bemu Nur mengaku, program awal akan difokuskan pada sosialisasi dan edukasi halal bagi pelaku usaha di lingkungan Unpatti dan masyarakat Maluku.

Edukasi tersebut mencakup, pemahaman mengenai produk halal, proses pemenuhan persyaratan halal, serta manfaat sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

“Edukasi penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai produk halal, proses pemenuhan persyaratan halal, serta manfaat sertifikasi halal,” tulis Hanifa.

Dalam menjalankan program kerja periode 2026–2029, PSKH juga akan memperkuat sinergi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

Kerja sama tersebut akan mencakup pengembangan penelitian, peningkatan literasi dan edukasi halal, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pendampingan kepada pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan produk halal.

“Kami berharap pembentukan PSKH dapat memperkuat kontribusi Unpatti dalam pengembangan ilmu pengetahuan, sekaligus mendukung pertumbuhan industri halal di Maluku,’ harap Hanifa.(S-25)

BERITA TERKAIT