AMBON, Siwalima.id - Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Afifudin mengingatkan, pemerintah daerah agar tidak membebani masyarakat dalam upaya meningkatkan PAD.
Salah satu persoalan yang mendapatkan perhatian serius DPRD selama pembahasan APBD Perubahan beberapa waktu lalu menyangkut peningkatan pendapatan daerah.
Menurutnya ketika pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi tentu tidak ada pilihan lain bagi pemda selain memaksimalkan sumber-sumber pendapatan baik dari sektor pajak maupun retribusi.
“Tentu pemerintah provinsi sudah harus meningkatkan PAD dengan memaksimalkan opsen pajak walaupun harus kita akui juga kalau opsen pajak kita terbatas tapi harus tetap diupayakan kalau mau pembangunan tetap berjalan,” ungkap Rovik kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (5/10).
Kendati Bapenda diberikan target untuk meningkatkan pendapatan, namun ia mengingatkan Bapenda agar dalam upaya peningkatan PAD harus dilakukan dalam batas-batas kewajaran.
“Artinya tidak boleh mengorbankan masyarakat kecil,” ingatnya.
Target-target pendapatan yang belum tercapai, kata Rovik tidak boleh melahirkan kebijakan yang berpotensi menekan rakyat dengar menciptakan sumber pendapatan baru di tengah kondisi ekonomi yang cukup sulit saat ini.
“Silahkan Pemprov mau ekstensifikasi maupun intensifikasi sumber PAD, tapi saya ingatkan masyarakat jangan kita tekan dengan munculnya tarif baru atau dalam bentuk apapun hanya untuk meningkatkan PAD intinya jangan cekik rakyat,” ujarnya.
Dirinya mengakui masyarakat saat ini sudah cukup sulit dengan kondisi ekonomi, dimana perputaran ekonomi saat ini tidak berjalan dengan baik. “Masyarakat jangan lagi dibebankan dengan kewajiban pajak dan retribusi baru yang menyulitkan masyarakat,” harapnya.
Politisi PPP juga berharap kalau bisa ada kebijakan menjelang Natal pemerintah sementara tidak menarik retribusi di pasar.
“Coba liat Polisi Lalu-Lintas tidak ada sweeping beberapa waktu, itu karena kondisi ekonomi masyarakat saat sangat sulit. Jadi kita berharap jangan ada kebijakan yang menekan masyarakat dengan dalil peningkatan PAD,” tandasnya.(S-20)