AMBON, Siwalima.id - Harga sejumlah barang kebutuhan terus merangkak naik di sejumlah pasar di Kota Ambon akibat dari kemarau yang berkepanjangan.
Tingginya harga cabai yang menyentuh angka Rp 200 ribu per kg juga menjadi perhatian serius Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Maluku.
Juru bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang menjelaskan, salah satu isu yang menjadi fokus pengawasan TPID disampingnya upaya intervensi harga cabai, juga pengawasan akan diperketat oleh Satgas Pangan terhadap para distributor.
"Sejak Senin lalu, Satgas Pangan sudah turun melakukan pengawasan pada distributor barang. Kita ingatkan para tengkulak supaya berhenti melakukan penimbangan barang yang dapat memicu kelangkaan," tegas Kasrul, Kamis (22/10).
Menurutnya kondisi saat ini tidak boleh dipandang sepeleh sebab kejadian kelangkaan harga komoditas saat Maluku menghadapi kekeringannya panjang.
Satgas Pangan juga akan terus melakukan pengawasan, jika ditemukan ada indikasi penimbunan maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kalau sampai ditemukan ada penimbunan oleh tengkulak maka sanksi yang tegas akan diberikan dan itu pasti proses hukum," janjinya.
Pemerintah Provinsi Maluku mulai hari ini telah melakukan operasi pasar dengan tujuan menekan harga termasuk harga cabai di bawah Jabatan Merah Putih,
“Cabai dijual dengan harga 40 ribu per kilogram,” katanya.
Operasi pasar ini, lanjutnya bertujuan untuk mencegah para tengkulak menimbun barang, karena harga barang dijual lebih murah dari pasar atau sesuai harga acuan konsumen,” ungkapnya.(S-20)