AMBON, Siwalima.id - Anggota Komisi III DPRD Maluku Rovik Afifudin minta, pemerintah daerah fokus melakukan reka lahan yang terdapat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (20/10), Rovik menjelaskan, kejadian karhutla yang telah memakan habis ribuan hektar lahan saat ini, memang meninggalkan kisah pahit bagi masyarakat yang terdampak.
Apalagi bagi masyarakat khususnya petani yang selama ini menggantungkan hidup keluarga termasuk pendidikan anak dari hasil pertanian dan perkebunan seperti cengkeh, pala, kelapa dan beberapa komoditas lainnya.
“Kita tentu menyayangkan peristiwa Karhutla ini terjadi sebab telah meluluhlantakkan harapan keluarga yang selama ini bergantung pada hasil perkebunan tapi kita tidak bisa lagi memutar waktu kebelakang,” ungkap Rovik.
Ia mengaku, pemda saat ini memfokuskan diri pada upaya penanganan karhutla agar tidak meluas dan berdampak pada berbagai aspek kehidupan, namun upaya rehabilitasi terhadap lahan yang sudah terbakar juga penting dilakukan.
Berdasarkan data Pemprov Maluku, 10 persen dari luasan lahan yang terbakar merupakan lahan perkebunan masyarakat, walaupun data tersebut harus dilakukan validasi di lapangan, namun yang terpenting harus ada intevensi kebijakan dari pemda untuk memastikan, lahan yang menjadi sumber ekonomi keluarga direhabilitasi kembali.
“Pasca karhutla ini mungkin besok ada anak-anak kita yang tidak dapat bersekolah lagi karena sumber pendapatan, karena itu ini harus menjadi perhatian serius pemda agar secepatnya melalui rehabilitasi terhadap lahan yang terbakar,” tegas Rovik.
Pemda kata Rovik, harus segera melakukan identifikasi terhadap perkebunan milik rakyat yang terdampak, baik cengkeh, pala, kelapa dan segalanya, sehingga dapat dilakukan intevensi bantuan rehabilitasi.
Pemda juga hanya perlu melakukan rehabilitasi terhadap lahan-lahan perkebunan rakyat, sedangkan perkebunan milik pejabat tidak perlu dilakukan rehabilitasi.
“Kan yang terbakar kemarin itu ada lahan milik pejabat juga dan tidak perlu direhabilitasi, sedangkan bagi lahan milik perkebunan rakyat harus dilakukan karena ini sumber kehidupan,” tegas Rovik.
Ia bahkan minta Pemrov Maluku, mengusulkan ke Kementerian Kehutanan, agar program yang bersumber dari DBH difokuskan pada bantuan rehabilitasi lahan milik masyarakat.(S-20)