AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 16 anggota Polda Maluku yang baru selesai mengÂikuti pendidikan perwira di KabuÂpaten Sukabumi, Jawa Barat dan kembali ke Ambon, kini sementara menjalani karantina selama 14 hari di Sekolah Polisi Negara (SPN) Passo.
â16 anggota Polda Maluku ini baru selesai pendidikan, jadi meÂreka dari Sukabumi melalui JakarÂta, saat tiba di Ambon pada Minggu (29/3) langsung dikarantinakan di SPN Passo selama 14 hari,â jelas Kabid Humas Polda Maluku, KomÂbes Roem Ohoirat kepada SiwaÂlima Selasa (31/3).
Ohoirat mengaku, karantina yang dilakukan pihaknya untuk memberikan contoh kepada masÂyarakat guna terhindar dari peÂnyebaran Covod-19.
Dikatakan, proses karantina 16 anggota ini berdasarkan surat tembusan dari Kalemdiknas Polri terkait rencana karantina serdik SIP TA 2020 Setukpa Polri pada saat cuti pendidikan. Dimana dalam pelaksaanaan cuti pendidikan tidak diperkenankan langsung pulang ke rumah, namun di karantina di SPN masing masing selama 14 hari.
Polri menganggap perlu dilakuÂkan karantina, dikarenakan 16 anggota ini melakukan pendidikan di salah satu daerah terdampak Covid-19. Ini juga dijadikan contoh kepada masyarakat agar mengikuti ketentuan tersebut guna meÂngÂantisipasi penyebaran virus mematikan ini.
âTempat pendidikan dilaksanaÂkan di daerah yang juga terdampak virus tersebut, sehingga perlu dilakukan karantina, ini juga dapat dijadikan contoh kepada masyaÂrakat agar mengikuti anjuran peÂmerintah untuk melawan penyeÂbaran virus ini,âpungkasnya.
Ohoirat menambahkan, Polda Maluku intens melakukan berbagai kegiatan untuk memutuskan rantai virus Covid-19. Hampir setiap hariÂnya, Polda Maluku dan jajaran meÂlakukan himbauan hingga peÂnyemÂprotan zat disinfektan ke kawasan-kawasan yang dianggap perlu melakukan penyemprotan zat ini.
âKita selalu konsern dengan keÂberadaan Covid-19 ini. Setiap hari Polda Maluku ada punya kegiatan terkait antisipasi penyebaran Covid-19 tersebut,â ujar eks WaÂdireskrimum tersebut. (S-32)