SIWALIMA.id > Berita
Online | Jumat, 26 September 2025 pukul 20:10 WIT
PT SIM Bakal Hengkang dari SBB, Ratusan Karyawan Datangi Kantor Bupati

PIRU, Siwalimanews – Ratusan karyawan PT Spice Island Maluku yang menamakan diri mereka Gerakan Tenaga Kerja For Keadilan (GTKFK) melakukan aksi demonsterasi di Kantor BupatI SBB, Jumat (26/9).

Aksi demosnterasi ini digelar ratusan karyawan ini, akibat dari perusahaan tempat mereka bekerja akan hengkang dari bumi Saka Mese Nusa, sehingga kedatangan mereka untuk meminta pertanggungjawaban dari bupati dan DPRD, apabila mereka kehilangan pekerjaan nantinya.

Tiba di Kantor bupati sekitar pukul 12.00 WIT di massa kemudian melakukan orasi secara bergantian.

Kordinator aksi Yanto Lemosol dalam orasinya menegaskan, aksi yang mereka lakukan, merupakan aksi damai, dan bertujuan untuk minta bupati dan Ketua DPRD serta pihak perusahan untuk hadir sama-sama mendengar keputusan dari pemda dan pihak perusahan terkait nasib ratusan karyawan yang akan kehilangan pekerjaan.

“Hal ini patut dipertanyakan, sebab hanya tinggal menghitung hari lagi pihak perusahan akan angkat kaki dari SBB,” tandas Yanto dalam orasinya.

Ia menegaskan, apa bila dalam waktu dekat ini, benar pihak perusahan hengkang dari SBB, maka buptai dan Ketua DPRD harus bertangungjawab terhadap ratusan karyawan yang kehilangan pekerjaan.

“Aksi yang kami lakukan ini, agar perusahan dapat kembali beroprasi dan tidak meninggalkan SBB, karena kami inginkan Kabupaten SBB maju kedepan. Selaku masyarakat negeri, khusunya ratusan karyawan yang akan kehilangan pekerjaan mau daerah ini maju dengan adanya invenstasi, ” tegas Yanto.

Menurut Yanto, jika SBB ingin maju dan bersaing dengan kabupaten kota lainnya di Maluku, maka pemda harus sediakan karpet merah untuk investor yang ingin masuk menanamkan modalnya di SBB, contohnya, dengan kehadiran PT SIM di SBB ratusan masyarakat dapat pekerjaan.

Nmaun, jika  dalam hitungan hari saja pihak perusahan hengkang dari bumi Saka Mese Nusa ini, maka itu terjadi akibat ulah dari pemangku kebijakan di daerah ini.

“Untuk itu, bupati dan Ketua DPRD sebagai pemangku kebijakan di daerah ini, harus bertangungjawab terhdap nasib para pekerja yang nantinya kehilangan pekerjaan mereka, ” ucap yanto.

 

Orator lainnya, Melky Sedek Tuhehai dalam orasinya mengatakan, kebijakan pemda dan DPRD yang hingga saat ini tidak bisa menyelesaikan permasalahan atas sengketa lahan anatara pihak keluarga Olsesky dan warga Pelita Jaya, sehingga berdampak pada perusahan yang segera hengkang dari SBB.

“Aksi demo yang dilakukan ini, karena ratusan karyawan ingin pertanyakan bupati dan DPRD atas nasib meraka mau dikemanakan. Apa bila bupati tidak mau dating temui kami, maka kami akan bermalam di Kantor Bupati. Hal ini, kami lakukan agar pemerintah pusat harus mengatahui, bahwa pemda SBB menolak invenstasi masuk ke SBB,” tandas Melky.

Melky mengancam, apa bila perusahan benar-benar hengkang dari SBB, maka jangan salahkan ratusan karyawan apa bila terjadi hal-hal yang tak dinginkankan.

“Sebab dengan kehilangan pekerjaan, ratusan karyawan perusahaan ini apakah bupati dan DPRD bisa berikan gajinya kepada mereka untuk menghidupi keluarga kami, karena mereka akan kehilangan pekerjaan selamanya,’ teriak Melky dalam orasinya.

Usai puas berorasi Kordinator aksi Yanto Lemosol kemudian membacakan tuntutan mereka antara lain, pertama, meminta kepada bupati untuk segera memanggil  pihak PT SIM untuk bersama-sama bertemu tenaga kerja, dan bupati harus menyampaikan kepada perusahaan untuk tidak keluar dari SBB dan tetap melakukan investasi disini.

Kedua, Meminta kepada bupati,kKapolres dan dandim untuk dapat menjamin keamanan Investasi PT. SIM di area kerja perusahaan agar tidak ada lagi gangguan atau aksi penghadangan aktivitas PT SIM oleh kelompok masyarakat, terkhusus masyarakat Dusun Pelita Jaya.

“Apabila disuatu saat nanti PT SIM melakukan aktivitas, ada kelompok masyarakat yang sengaja mau menghala-halangi, maka kami minta bupati, kapolres dan dandim agar segera ambil tindakan hukum, sehingga investasi dapat berjalan dengan baik.

Ketiga, meminta kepada semua poarpol yang memiliki anggota di DPRD SBB, agar segera mencopot 30 anggota DPRD tersebut. Empat, meminta kepada bupati untuk segera mencopot Sekda SBB, karena tidak mampu menyelesaikan sengketa lahan.

Bupati Asri Arman yang menemui massa menjelaskan, apa yang disampaikan dalam aksi ini, seharusnya juga disampaikan ke Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini gubernur, sebab ini terkait dengan permasalahan PT SIM ini bukan kewenangan daerah, karena ijin langsung dari pusat bukan dari daerah.

Perosalan ini sudah sangat lama dan bahkan pemerintah daerah sudah koordinasi dengan pihak provinsi untuk mencari solusi agar perusahan ini tetap berjalan dan tidak hengkang dari SBB.

“Saya minta, para pendemo harus menyampaikan aspirasi mereka juga ke Pemprov agar Gubernur bisa sampaikan ke pusat, ” tegasnya.(S-18)

BERITA TERKAIT