AMBON, Siwalimanews –Â Kepolisian Sektor Salahutu kembali mengamankan sebanyak 200 liter minuman keras tradisional jenis Sopi yang di pasok dari Pulau Seram ke Kota Ambon melalui Pelabuhan Hunimua Liang kecamtan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah Senin (14/7).
Temuan tersebut didapati saat personel Polsek Salahutu melaksanakan Rasia di pintu gerbang pelabuhan dengan menyasar kendaraan yang tiba di pelabuhan Hunimua , Desa Liang.
âJadi temuan miras ini didapati saat kegiatan Operasi Minuman Keras tradisional jenis Sopi yang dilakukan Personil Pengamanan Pelabuhan Hunimua Liang, dengan sasaran kendaraan dan Para penumpang yang melakukan perjalanan dari Pulau Seram ke Pulau Ambon, â jelas Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay kepada Siwalima di Mapolresta Ambon Senin (14/7).
Saat Rasia dilakukan, anggota memberhentikan Bus Lintas Ambon – Piru dengan identitas kendaraan NO. POL DE 7461 AU dan menemukan barang bawaan berupa Minuman Keras Jenis Sopi sebanyak 5 karung beras.
âAda 5 karung yang berisi miras sopi, nah setelah diinterogasi sopir bus mengaku barang tersebut hanya titipan, sehingga oleh anggota langsung diamankan, â pungkasnya.
Luhukay mengatakan, Polresta Ambon akan terus melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran miras dan barang membahayakan lainnya. Hal ini bertujuan untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok barang-barang di maksud serta mengantisipasi peredarannya di lingkungan masyarakat di Wilayah Hukum Polresta P. Ambon & P.P.Lease. (S-10)