BULA, Siwalima.id – Polres SBT memusnahkan kurang lebih 354 liter minuman keras tradisional kenis sopi yang merupakan hasil sitaan dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkat yang dilakukan Polsubsektor Banggoi.
Pumusanahan ratusan liter miras yang dilakukan dengan cara ditumpahkan ke tanah itu, dipimpin langsung oleh Kapolres SBT, AKBP Ricky Pranata Vivaldy, di Markas Komando Polsubsektor Banggoi. Rabu. (30/9)
Kapolres pada kesempatan itu menegaskan, pemusnahan barang bukti minuman keras merupakan salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meminimalisir dampak yang dapat ditimbulkan dari peredaran minuman keras.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menekan peredaran minuman keras yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Kami juga ajak seluruh unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten SBT,” tulis kapolres dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima.id, Kamis (1/10).
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras, yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pemusnahan yang disaksikan oleh unsur forkopimda dan pihak kecamatan menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja kapolres di wilayah, Kecamatan Bula Barat.
“Melalui kegiatan ini Polres SBT terus memperkuat sinergitas dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” jelas kapolres.(S-27)