AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Provinsi MaÂluku meminta dana penunjang peÂlakÂsanaan pilkada di empat kabupaten sebesar Rp 7,9 miliar ke Pemprov Maluku.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Maluku, Samsul Rivan Kubangun saat rapat kerja dengan Komisi I DPRD Maluku, di gedung rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (9/3).
âKami tadi telah sampaikan usulan anggaran untuk pilkada di empat kaÂbupaten di Maluku sebanyak 7,9 miiliar, nantinya KPU akan dipanggil oleh pemda untuk melakukan rasionaÂlisasi anggaran yang diusulkan terÂsebut,â ujar Kubangun.
Selanjutnya Kubangun menjeÂlaskan, saat ini pembentukan PPS sementara dilakukan oleh KPU Kabupaten Seram Bagian TiÂmur, Maluku Barat Daya, Kepulauan Aru dan Kabupaten Buru Selatan.
Selanjutnya, akhir Maret ini seÂtelah hasil sinkronisasi dasar pemilih potensial kependudukan pemilih, nantinya akan diserahkan kepada KPU Provinsi maupun KPU KabuÂpaten untuk pemutahiran data pemilih.
âSetelah itu mereka membentuk dan merekrut petugas PPDP yang akan melakukan pendataan yang biasa disebut dengan pencocokan,â urai Kubangun.
Kubungan menambahkan, soal anggaran pilkada di empat kabuÂpaten tidak ada masalah. Hanya saja di Kabupaten Seram Bagian Timur yang dianggarkan dalam naskah perjanjian hibah daerah sebesar Rp 32,5 miliar, tapi yang dianggarkan dalam APBD tahun 2020 hanya Rp 30 miliar.
âNah itu yang menjadi atensi secara bersama sama antara kita dengan kabupaten terkait anggaran tersebut,â jelasnya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra mengungÂkapkan, saat melakukan pengawsan di Kabupaten Aru dan Kabupaten MBD, Komisi I menemukan kendala dalam proses pentahapan pencaiÂran, yaitu terbatasnya anggaran.
âKemarin di MBD kurang lebih 30 miliar dengan kondisi wilayah 17 kecamatan dengan situasi dan penganggaran itu mereka juga pikir agak sedikit berat dan ketika penunjang itu diberikan kepada KPU Provinsi, sehingga mereka tidak bisa bantu dalam bentuk anggaran itu lagi,â kata Amir.
Lanjut Amir, Komisi I berharap rasionalisasi usulan anggaran Rp 7,9 miliar secepatnya selesai dilakukan, sehingga tidak menghambat tahapan pilkada.
âSemua tahapan telah dilakukan, dan kami harapkan juga KPU bisa mengikuti semua tahapan itu, sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,â ujarnya. (Mg-4)