SIWALIMA.id > Berita
Politik | Senin, 12 Oktober 2026 pukul 13:39 WIT
PB SEMMI Harap RUU  Daerah Kepulauan Segera Disahkan

AMBON, Siwalima.id - Perjuangan panjang pembentukan regulasi khusus bagi daerah kepulauan memasuki tahapan penting.

Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, pembahasan Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan kini bergerak menuju pembahasan substansi melalui penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah.

Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan DPR bersama DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri menyepakati percepatan proses pembahasan dengan menargetkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah diserahkan paling lambat pada minggu pertama November 2026.

Merespon hal tersebut, Wakil Sekretaris Bidang Investasi dan Maritim Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Sofyan Keliobas, menyampaikan apresiasi serta mendukung langkah cepat dari ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends.

"Sebagai anak Maluku, saya melihat Rancangan Undang- Undang (RUU) daerah kepulauan ini memang sangat penting. RUU Daerah Kepulauan bukan hanya mengatur daerah, tetapi juga membangun paradigma baru pembangunan dalam merumuskan kebijakan nasional," jelas Sofyan dalam rilis yang diterima Siwalima, Sabtu (10/10).

 

Pembangunan tidak lagi berjalan secara sektoral, menurut dia melainkan saling terhubung dalam mewujudkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah kepulauan. Ia menyebut, Selama ini regulasi cenderung menyamakan daerah kepulauan dengan daerah daratan, padahal karakter geografis dan tantangan layanannya sangat berbeda.

"Percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan merupakan kesempatan untuk memastikan bahwa laut tidak lagi dipandang sebagai pemisah antardaerah, melainkan sebagai penghubung ekonomi, sosial, dan pembangunan nasional," ujarnya 

Sofyan mengatakan, provinsi dan kabupaten/kota kepulauan membutuhkan dasar hukum khusus terkait pendanaan, tata kelola pemerintahan, layanan publik, hingga pengelolaan sumber daya pesisir secara proporsional.

"Saya berharap langkah langkah ketua pansus bisa menjadikan prioritas utama untuk Rancangan Undang- Undang (RUU) segera disahkan untuk agar tercapai keadilan pembangunan dan ekonomi yang merata di wilayah kepulauan," harap Sofyan.(S-27)

BERITA TERKAIT