BULA, Siwalimanews â Penyidikan kasus penganiayaan warga yang diduga dilakukan oleh anggota Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor dilanjutkan ke Polda Maluku.
Demi kepentingan penyidikan itu, maka 17 anggota brimob sebagai terduga pelaku dibawah ke Markas Komando Brimob Polda Maluku guna dilakukan pemeriksaan oleh penyidik provost. Keberangkatan para terduga pelaku ini dilakukan dengan pengawalan ketat, Kamis (25/9).
Perwira senior Batlyon B Pelopor Kompol Syaid Basahona menjelaskan, 17 anggota Kompi 3 Batalyon B Pelopor ini, akan menjalani proses pemeriksaan di Makosat Brimob Polda Maluku, yang dipimpin Kasi Provos Satbrimob Polda Maluku.
Untuk sanksi yang dijatuhkan juga, akan diterapkan setelah proses pemeriksaan tersebut selesai dilaksanakan.
âKami berharap, semoga situasi di Kota Bula, Kabupaten SBT, tetap kondusif dan terkendali,” harapnya. (S-27)