SIWALIMA.id > Berita
Daerah | Senin, 21 September 2026 pukul 14:27 WIT
Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas di APBD Perubahan

SAUMLAKI, Siwalima.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan di APBD perubahan tahun 2026.

Persoalan ketersediaan tempat tinggal dinilai turut mempengaruhi kenyamanan dan keberlangsungan guru dalam menjalankan tugas, terutama mereka yang ditempatkan di wilayah pelayanan.

“Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pembangunan rumah dinas guru, “tegas  Wakil Bupati Tanimbar Juliana Chatarina Ratuanak dalam pidatonya saat paripurna penyerahan  nota pengan­tar KUA-PPAS perubahan 2026 di aula utama gedung DPRD Tanimbar, Jumat (18/9).

Dirinya menyebut  rumah dinas yang selama ini menjadi momok bagi para guru yang datang.

“Ada yang kos dan bahkan meni­nggalkan tempat tugas tidak betah dan tidak memiliki rumah harus menginap dengan orang di kampung dan harus menyewa,” ungkapnya.

Selain sektor pendidikan, Pemkab Tanimbar juga memprioritaskan perbaikan puskesmas pembantu (Pustu) karena dari hasil evaluasi ditemukan menemukan sejumlah fasilitas kesehatan mengalami kerusakan berat.

Juliana juga menyebut pendidikan dan kesehatan lebih dari 80 persen memegang peranan penting untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia atau IPM.

Selain itu dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah ditar­getkan sebesar Rp 780.163.057.160.

“Angka tersebut mengalami pe­ningkatan 6,41 persen dibandingkan APBD induk, yang bersumber dari tambahan dana transfer sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp 815.350.653.232, meningkat 1,99 persen dibandingkan APBD induk,” terang Juliana.

Untuk pembiayaan daerah, peme­rintah merancang sebesar Rp35.142. 590.772,39 atau mengalami penuru­nan 46,69 persen dibandingkan APBD induk.

Penurunan pembiayaan tersebut lanjutnya berkaitan dengan tidak tercapainya SiLPA tahun sebelum­nya yang sebelumnya menjadi salah satu sumber pembiayaan daerah.

“Berkurangnya pembiayaan dae­rah dari tidak tercapainya sisa lebih atau SiLPA perhitungan anggaran di tahun sebelumnya,” katanya.

Untuk APBD Perubahan lanjut­nya, Pemkab Tanimbar memilih menyesuaikan kemampuan belanja dengan kapasitas pendapatan yang tersedia.

Pertimbangannya, pembiayaan utang dapat menciptakan kewajiban yang harus ditanggung pada tahun-tahun anggaran berikutnya.

“Dapat ditegaskan bahwa dalam postur perubahan rancangan kebija­kan anggaran tidak mengalokasikan penerimaan pembiayaan utang dae­rah dengan pertimbangan belanja daerah wajib hukumnya mengikuti pendapatan daerah agar tidak melahirkan beban utang pada tahun anggaran berikutnya,” jelasnya.

Dengan struktur tersebut, peme­rintah daerah memastikan tidak terdapat penerimaan pembiayaan utang baru dalam rancangan APBD Perubahan 2026.

“Dengan demikian pada ranca­ngan struktur di atas sisa lebih anggaran daerah tahun berkenan adalah nol,” katanya.

Selama pembahasan APBD Pe­rubahan dirinya juga telah meminta kepada seluruh pimpinan OPD un­tuk  tidak bepergian ke luar daerah.

Untuk memastikan seluruh pe­rangkat daerah fokus terhadap pro­ses pembahasan APBD Perubahan  pemerintah mengeluarkan larangan perjalanan dinas keluar daerah bagi seluruh kepala OPD sampai Perda APBD perubahan 2026 ditetapkan.

“Saya tegaskan kepada seluruh kepala OPD dilarang melakukan per­jalanan dinas keluar daerah sampai penetapan perda tentang APBD Peru­bahan 2026 ditetapkan,” tandasnya.

Kebijakan tersebut sekaligus men­jadi penegasan agar seluruh pe­rangkat daerah memusatkan perha­tian pada percepatan penyusunan dan pembahasan APBD perubahan 2026, khususnya program yang menyentuh langsung pelayanan dasar masyarakat. (S-26)

BERITA TERKAIT