AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku harus menyediakan anggaran khususnya terkait, dengan kebijakan PembaÂtasan Sosial Berskala Besar yang dikeÂluarkan Presiden RI, sehingga tidak menimbulkan persoalan diteÂngah masyarakat.
âOleh karenannya, pemda perlu menyiapkan berbagai langkah menaÂngani dampak yang akan muncul dari kebijakan ini. Salah satunya yakÂni, anggaran khusus bagi masyaÂraÂkat kecil di Maluku,â kata akademisi FISIP Unpatti, Wahab Tuanaya
Menurut Tuananya, Pemprov MaÂluku perlu menyediakan anggaran yang cukup guna menghadapi kebiÂjakan ini, dengan tetap berkomuÂnikasi dengan Pemerintah Pusat.
âYah pemda harus terus berkoorÂdinasi dengan Pemerintah Pusat guna menjamin dari segi pengangÂgaran. Hal ini karena, dari postur APBD kita kecil,â kata Tuananya.
Selain itu, Pemda juga harus menÂjamin pasokan bahan pokok yang tersedia sehingga semua ini dapat berdamapk yang baik walaupun tidak dapat dipungkiri kalau dampak negatif akan tetap muncul, teÂrangnya.
Sementara itu, akademisi FISIP Unidar Zulkifar Lestaluhu kepada Siwalima mengungkapkan, jika Pemprov Maluku berlakukan kebijaÂkan ini maka, akan sangat berpeÂngaruh kepada rakyat kecil khususÂnya yang tidak punya pendapatan bulanan seperti tukang ojek, tukang becak dan lainnya,
Oleh karena itu, kata Lestaluhu pemerintah daerah perlu menyediaÂkan anggaran khusus untuk menÂjaga jika kebijakan ini dilakukan.
âPemda Maluku harus menyiapÂkan anggaran khusus guna mengÂantisipasi gejolak sosial masyarakat, karena masyarakat akan tetap dirumah dan dilarang beraktivitas. Bukan hanya ASN dan pegawai swasta pun akan mendapatkan damÂpak juga karena ini orang hanya berÂdiam diri di rumah menjaga kesehaÂtan dan itu berkaitan dengan asupan gizi yang harus dikonsumsi,â kata Lestaluhu.
Senada dengan itu, akademisi FISIP UKIM, Makx Makswekan mengungkapkan, dampak yang akan terjadi kepada masyarakat dalam kaitan dengan pemberlakuan kebijakan ini, sehingga Pemprov menyediakan anggaran khusus untuk mengantisipasi kemungkiÂnan yang paling buruk jika terjadi.
Dikatakan, pembatasan sosial erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat Maluku yang hidup sudah saling bersosialisasi satu dengan yang lain, jika itu diberlakukan, otomatis harus ada anggaran khusus berupa insentif dari pemda.
Selain itu, Dosen Ekonomi Unpatti, Teddy Leasiwal kepada Siwalima mengungkapkan, kebijakan ini jika dipandang dari sisi kesehatan sangatlah baik, namun menurutnya, konsekuensi dari kebijakan ini tentu akan berdampak secara ekonomi yakni, tingkat konsumsi  atau daya beli masyarakat.
Lanjut Teddy, secara umum Pempus sudah mengantisipasi seperti adanya keringanan pelunasan kredit untuk nelayan, tukang ojek serta sektor informal UMKM, selain itu ada keringan biaya listrik untuk penggunaan 450-900 W, kemudian pengusaha juga diberi keringan biaya impor, keringanan pajak dan semuax ini bertujuan menjaga Daya Beli dan akselerasi ekonomi Indonesia
Maluku sendiri, kata Teddy belum terlihat kebijakan dari dinas teknis seperti pariwisata, partanian dan perikanan untuk mengantisiapsi dampak dari covid-19 maupun kebijakan pembatasan ini, tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengungkapkan, jika pemerintah sudah memikirkan semua aspek dengan hitungan untung rugi serta dampak sebelum kebijakan ini diambil. âPada prinsipnya DPRD mendukung sepenuhnya kebijakan ataupun keputusan pemerintah yang dikeluarkan dalam bentuk peraturan presiden,â kata Wattimury.
âKami dewan hanya mengawasi bagaimana Perpres itu dilaksanaÂkan didaerah. Sebagai bentuk tugas melakukan pengawasan dari tindak lanjut dari Keputusan Presiden dalam bentuk keputusan gubernur,â tambahnya. (Mg-4)