AMBON, Siwalimanews –Â Hingga kini, Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin Wattimena dan Wakil Wali Kota Ely Toisuta belum mampu menertibkan praktik parkir liar yang marak di berbagai titik kota.
Kehadiran parkir liar justru memÂperbesar potensi kebocoran pendaÂpatan daerah dari sektor pajak dan retribusi. Dalam beberapa tahun terÂakhir, kondisi ini menjadi salah satu penyebab utama tidak maksimalnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon, khususnya dari retribusi parkir tepi jalan umum.
âParkir ilegal, parkir liar, jukir Ilegal ini, bisa ditertibkan jika seluruh warga kota Ambon bekerja sama,â pinta Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Far-Far kepada wartawan di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Rabu (22/10).
Guna memutus mata rantai praktek ilegal yang dilakukan para oknum, ia berharap masyarakat bijak dalam membayar retribusi.
âJadi kita minta masyarakat untuk tidak membayar parkir di area yang bukan ditentukan,â ujarnya.
Menurutnya dengan membayar parkir di spot ilegal sama saja ikut membiasakan dan membiarkan praktik pungli terus menjamur di Kota Ambon.
Pencegahan pungli tak hanya menjadi tugas tim saber namun juga menjadi tanggung jawab bersama termasuk masyarakat.
âJangan takut, jangan ragu ,tidak usah bayar kalau bukan di area yang ditentukan. Kalau kita bayar secara tidak langsung kita membiasakan dan kita membiarkan,â pintanya.
Untuk itu ia meminta Pemkot Ambon melakukan langkah pencegahan termasuk penindakan para oknum agar untuk memberikan efek jera.
âPemerintah tidak boleh lengah dan memberi ruang gerak terhadap oknum-oknum ini. Karena faktualnya itu di lapangan. Hari ini tertib, besok ada lain lagi, begitu terus,â tegasnya.
Olehnya selain pengawasan harus ada penindakan karena tindakan nyata untuk memberantas namanya pungli.(S-10)