AMBON, Siwalima.id – Mobil kontainer yang sering melaju dengan kecepatan tinggi, akhirnya dilaporkan oleh warga Kelurahan Honipopu kepada Kapolresta Ambon, Kombes Andrias Susanto Nugroho.
Selain keluhan tersebut, warga juga mengeluhkan maraknya para pemuda mengkonsumsi minuman keras (miras), kebisingan pada malam hari, pelanggaran lalu lintas. Berbagai persoalan itu, disampaikan warga RT 001/002, Jalan Kopi, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, saat mengikuti kegiatan Bacarita Kamtibmas bersama Kapolresta, Rabu (21/10).
Dalam pertemuan itu, warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan langsung persoalan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan kepada kapolresta bersama pejabat utama Polresta Ambon dan Kapolsek Sirimau, Iptu Bastian Tuhuteru.
Ketua RT 001, Warda Atamimi mengungkapkan, keresahan warga terhadap orang dari luar lingkungan yang kerap mengkonsumsi miras. Selain itu, aktivitas sejumlah orang pada malam hari dan suara musik dengan volume keras turut mengganggu ketenteraman serta waktu istirahat masyarakat.
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolresta mengaku, akan berkoordinasi dengan Kapolsek Sirimau untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan warga. Ia juga minta masyarakat segera melapor, apabila gangguan serupa kembali terjadi agar dapat ditangani sesuai ketentuan.
Persoalan lalu lintas juga mencuat dalam dialog tersebut. Meck Waisapy, salah seorang pengemudi ojek pangkalan di depan Ambon Plaza, menyoroti pengendara sepeda motor yang masih tidak menggunakan helm saat berkendaraan.
“Saya sudah minta personel lalu lintas meningkatkan pengawasan dan memberikan teguran kepada pelanggar, dengan penindakan sesuai aturan apabila pelanggaran tetap dilakukan,” ucap kapolresta.
Menurutnya, penggunaan helm merupakan bagian penting dari upaya melindungi keselamatan pengendara, bukan sekadar untuk menghindari sanksi kepolisian.
Perwira Polisi dengan pangkat tiga melati di pundak ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, apabila menemukan anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran atau meminta sesuatu yang tidak semestinya.
Warga juga soroti persoalan parkir kendaraan di dalam lorong yang menghambat akses keluar masuk mobil, kerusakan jembatan besi pada gorong-gorong serta kendaraan kontainer yang melaju dengan kecepatan tinggi pada malam hari.
“Kalau untuk parkir saya sarankan warga bersama ketua RT bahas pengaturan kendaraan melalui kesepakatan bersama. Jika membutuhkan penanganan lebih lanjut, warga dapat berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, sementara Terkait kendaraan kontainer saya ingatkan personel Satlantas yang bertugas mengawal kendaraan tersebut agar pastikan pengemudi patuhi ketentuan kecepatan dan mengutamakan keselamatan pengguna jalan lain,” janji kapolresta.
Kapolresta menegaskan, komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting untuk mengetahui persoalan kamtibmas di lingkungan warga. Dengan demikian, setiap keluhan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak yang berwenang.
Ia juga mengajak masyarakat tidak mudah terpengaruh berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu perselisihan. Nilai-nilai pela gandong, perlu terus dijaga sebagai modal sosial dalam memelihara persaudaraan dan kerukunan masyarakat Maluku.
“Layanan Call Center Polri 110 sebagai saluran pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi, termasuk ketika menyaksikan perkelahian atau gangguan keamanan lainnya. Menjaga keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh masyarakat,” tandas kapolresta.
Melalui Bacarita Kamtibmas, Polresta Ambon berharap, komunikasi antara polisi dan warga semakin terbuka sehingga berbagai persoalan di lingkungan masyarakat dapat ditangani secara tepat, demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan nyaman.(S-10)