AMBON, Siwalima.id - Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease resmi berganti. Kompol Denty Indrawan Lubis, dipercaya menggantikan Kompol Androyuan Elim.
Serah terima jabatan yang dipimpin Kapolresta Ambon, Kombes Andrias Susanto Nugroho, Jumat (16/10).
Prosesi sertijab berlangsung di ruang kerja Kapolresta Ambon sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran organisasi, pengembangan karier personel, serta peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Kompol Androyuan Elim selanjutnya mengemban tugas sebagai PS Koorspripim Polda Maluku. Sementara itu, Kompol Denty Indrawan Lubis sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Maluku.
Kapolresta Ambon dalam amanatnya mengatakan, pergantian tersebut menandai peralihan tanggung jawab dalam memimpin fungsi reserse kriminal di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Menurutnya, Satreskrim memiliki peran strategis dalam penanganan berbagai tindak pidana, mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penyidikan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, kesinambungan kepemimpinan di satuan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan kepemimpinan baru, Satreskrim Polresta Ambon diharapkan semakin optimal dalam menangani perkara kriminal, meningkatkan profesionalisme personel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," pinta Kapolresta.
Pergantian pejabat ini juga diharapkan memperkuat komitmen Polresta Ambon dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menjalankan tugas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara profesional serta bertanggung jawab.(S-10)