SIWALIMA.id > Berita
Daerah | Selasa, 29 September 2026 pukul 14:09 WIT
Kodam Klaim Penataan Sungai Waitomu Dukung Aktivitas Pedagang

AMBON, Siwalima.id - Kodam XV Pattimura mengklaim penataan di atas Sungai Waitomu Mardika, sebagai upaya mencip­takan ruang sekaligus mendukung aktivitas pedagang dan pelaku UMKM.

Pembangunan fasilitas area parkir dan penataan kawasan ter­sebut tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Kapendam XV Pattimura, Letkol Inf Adi Swastika untuk menjawab berbagai pemberitaan dan aspirasi masyarakat yang mempersoalkan pembangunan fasilitas di atas aliran sungai  waitomu.

Menurutnya, pembangunan tidak semata-mata ditujukan untuk menyediakan lahan parkir, tetapi menjadi bagian dari penataan kawasan Pasar Mardika yang se­lama ini memiliki tingkat mobilitas masyarakat cukup tinggi.

“Penataan area kawasan terse­but diperlukan agar aktivitas perdagangan masyarakat dapat berlangsung secara lebih teratur dan nyaman, tanpa mengabaikan fungsi ruang publik seperti akses masyarakat, kebersihan, serta kelancaran lalu lintas,” jelasnya.

Ia mengatakan, keberadaan area yang lebih tertata diharapkan dapat memisahkan aktivitas kendaraan dengan kegiatan perdagangan masyarakat. Dengan demikian, penggunaan badan jalan untuk aktivitas perdagangan maupun parkir kendaraan dapat ditekan.

Selain aspek ekonomi, penataan kawasan juga disebut sebagai upaya mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kawasan Pasar Mardika lanjutnya merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat dengan mobilitas yang cukup tinggi, selain kawasan ekonomi warga dan terminal besar dari berbagai trayek angkutan umum ditambah lagi adanya tempat hiburan. “Dengan penataan ini pelan-pelan kita ubah menjadi citra positif,” janjinya.

Menanggapi sorotan mengenai dugaan pelanggaran aturan tata ruang dan sempadan sungai, ia meminta persoalan tersebut dilihat berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Menurutnya, kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada pemeriksaan posisi bangunan, garis sempadan sungai, rencana tata ruang, serta dokumen dan ketentuan perizinan yang berlaku.

Ia juga menilai penataan kawasan perlu dilihat dari sisi kebutuhan masyarakat, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi pedagang dan UMKM.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk membangun bersama demi Maluku jadi lebih baik,” ajaknya.

Kodam, lanjutnya, juga telah memperhitungkan persoalan teknis yang berpotensi muncul, termasuk sedimentasi dan penumpukan sampah saat musim penghujan.

Mitigasi dilakukan melalui pengelolaan drainase, pengen­dalian limpasan air, pengelolaan sampah, serta pemeliharaan kawasan secara berkala.

“Selama ini juga, sungai tersebut secara rutin dirawat dan dibersihkan oleh pihak Kodam, sehingga tidak terjadi penumpukan sampah di bagian hilir sungai,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembangunan area parkir dan penataan pedagang maupun UMKM merupakan satu kesatuan dari penataan kawasan.

“Tujuannya bukan hanya menyediakan ruang parkir, tetapi menciptakan kawasan yang lebih tertib agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat berlangsung dengan nyaman,” jelasnya

Meski demikian, penataan kawasan tersebut tetap harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan tata ruang, perlindungan fungsi sungai, pengelolaan lingkungan, serta kepentingan masyarakat.

Karena itu, berbagai kritik dan kekhawatiran masyarakat, katanya dapat menjadi masukan untuk memastikan aspek teknis dan lingkungan tetap diperhati­kan dalam pelaksanaan pena­taan kawasan tersebut.(S-10)   

BERITA TERKAIT